Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) bakal menggelar aksi bela Islam pada Jumat 5 Mei 2017 atau aksi simpatik 505. Tujuannya, menuntut terdakwa dugaan kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis seberat-beratnya.
Komandan Tim Advokasi GNPF-MUI, Kapitra Ampera mengatakan, aksi 505 akan digelar mulai dari Salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dan dilanjutkan dengan aksi long march menuju Mahkamah Agung (MA).
"Aksi simpatik 505 diawali Salat Jumat di Masjid Istiqlal, setelah itu ke Mahkamah Agung menyampaikan pesan agar majelis hakim kasus penistaan agama tetap independen dan menghukum si Ahok dengan pasal penodaan agama," kata Kapitra saat berbincang dengan Okezone, Selasa (2/5/2017).
Dia meminta, MA mengawasi majelis hakim kasus penistaan agama agar menjatuhkan vonis hukuman secara independen. Pasalnya, di dalam UU Kehakiman disebutkan bahwa hakim wajib independen.
"Jadi, kita hanya mengingatkan agar UU (Undang-undang) Kehakiman dilaksanakan dan MA mengawasi hakim agar independen," ujarnya.
"Kita minta majelis hakim menuntut si penista agama berdasar pasal penodaan agama, bukan penodaan golongan," tegasnya.
Seperti diketahui, GNPF MUI akan mengadakan aksi simpati 505. Aksi ini juga akan diisi dengan kegiatan doa bersama untuk tujuan keselamatan NKRI.
Sekadar diketahui, majelis hakim akan memutuskan atau memvonis terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 9 Mei 2017. Ahok dituntut jaksa penuntut umum (JPU) melanggar Pasal 156 KUHP dengan jeratan satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 02, 2017 at 06:47PM
0 Response to "GNPF MUI Minta MA Awasi Independensi Hakim Sidang Ahok - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.