Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Tim Advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera, menyatakan bahwa vonis dua tahun yang diberikan kepada terpidana penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), berdasarkan fakta persidangan.
Meski mengaku kecewa karena Ahok tak dihukum maksimal, namun pihak GNPF MUI tetap mengapresiasi kinerja hakim yang memutuskan kasus penodaan agama tanpa pengaruh siapa pun.
"Hakim tak pernah terpengaruh oleh siapa pun, buktinya Ahok dihukum dua tahun penjara, padahal seharusnya 4 atau 5 tahun penjara, tak ada intervensi dan pengaruh apa pun yang menentukan putusan hakim," jelas Kapitra dalam Diskusi Redbons dengan tema 'Akhir Kisah Kasus Ahok' di Redaksi Okezone, Selasa (9/5/2017).
Kapitra pun sempat mengkritik Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai penuh dengan intervensi saat menentukan tuntutan kepada Ahok.
"Tuntutan jaksa tak sesuai dengan fakta persidangan, dari penodaan agama menjadi penodaan golongan. Fakta persidangan jelas-jelas menyebutkan bahwa kasus Ahok adalah penodaan agama," papar Kapitra.
"Lewat tangan hakim, Allah menghukum penista agama-Nya, dan menunjukkan bahwa Dialah yang berkuasa di atas segalanya," pungkas Kapitra. (okezone)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 09, 2017 at 05:36PM
0 Response to "GNPF MUI: Lewat Tangan Hakim Allah Hukum Penista Agama-Nya, dan Tunjukkan Dialah yang Berkuasa di atas Segalanya - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.