Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengumumkan tiga tersangka kasus pengadaan helikopter AgustaWesland 101. Dia menyebut ada penggelembungan harga, dari nilai kontrak Rp 738 Miliar sehingga negara merugi Rp 220 Miliar.
"TNI meningkatkan penyelidikan ke penyidikan. TNI sudah dapat informasi awal bahwa minimal ada penyimpangan mark up sekitar Rp 220 Miliar," kata Gatot dalam konferensi pers bersama ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, Jumat (26/5).
Dalam pengusutan kasus ini, Gatot mengatakan pihaknya menjamin transparansi kepada publik atas pengadilan yang akan dilakukan di mahkamah peradilan militer. Dia juga menegaskan hasil pengusutan kasus ini masih sementara, dengan kemungkinan bertambahnya tersangka.
Sementara itu, ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan anggaran yang digunakan dalam pembelian helikopter tersebut menggunakan anggaran tahun 2015. Diduga tindak pidana korupsi tersebut menggunakan motif penggelembungan harga dari nilai kontraknya Rp 738 Miliar sehingga menimbulkam kerugian negara Rp 220 Miliar.
KPK dengan TNI, juga telah melakukan penggeledahan di empat lokasi yakni PT Diratama Jaya Mandiri, rumah saksi di Bogor, rumah saksi di Sentul, dan sebuah kantor di Bidakara.
Selain itu, masih dalam rangkaian penyidikan pihaknya juga telah memblokir rekening tabungan
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menetapkan tiga orang tersangka atas pengadaan helikopter AgustaWesland 101. Helikopter asal India itu tiba di Indonesia awal tahun 2017, namun menjadi polemik saat Presiden Joko Widodo menolak pengadaan pesawat tersebut. Helikopter tersebut masih teronggok diberi garis polisi di skadron Halim Perdanakusumah.
Sementara tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Masma TNI berinisial FA sebagai pejabat pembuat komitmen, Letkol TNI berinisial WW sebagai pejabat kas, dan SS sebagai staf pejabat kas. (merdeka)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 28, 2017 at 07:38AM
0 Response to "Geger! Korupsi Helikopter AW101 Rugikan Negara Rp 220 Miliar - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.