Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPR RI sekaligus politisi Partai Gerindra, Fadli Zon meminta pihak kepolisian agar segera melakukan rekonsiliasi hukum pasca Pilkada Jakarta.
Rekonsiliasi hukum yang dimaksud adalah menambah hukuman Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus penistaan agama yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pasca-Pilkada Jakarta rekonsiliasi sudah berjalan, tetapi yang belum adalah rekonsiliasi hukum. Yakni menegakkan hukum seadil-adilnya dan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat," kata Fadli Zon di Jakarta, Kamis (27/4/2017).
"Terlihat sekali hukuman itu meringankan dan memudahkan penista agama. Padahal penistaan agama adalah kasus yang berat karena memecah belah dan menyebabkan disintegrasi bangsa," Fadli Zon menambahkan.
Ia juga mendukung tindakan beberapa pihak yang melapor ke Komisi III DPR RI mempertanyakan penegakan hukum dalam kasus penistaan agama.
"Saya rasa itu sudah sesuai konstitusional ya, karena memang banyak kejanggalan," tegasnya. (tribunnews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 02, 2017 at 12:42PM
0 Response to "DPR Heran Penista Agama Hukumannya Diringankan - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.