Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
JAMBI - Petugas Kantor Imigrasi Klas I Jambi menahan enam warga negara asing asal Tiongkok karena menyalahi izin ketentuan visa yang berlaku.
Umatuna.com - Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara, menyebutkan, keenam warga negara Tiongkok itu ditangkap di salah satu perusahaan di wilayah Jambi, beberapa waktu lalu.
“Mereka sudah diamankan dan sedang diperiksa," ujar Bambang Palasara, kepada wartawan di Kantor Imigrasi Klas I Jambi, kepada Jambi Independent, kemarin (3/4).
Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Bambang, keenam WN Tiongkok tersebut ke Jambi menggunakan visa kunjungan atau sebagai turis. Namun, kenyataannya mereka datang untuk bekerja di salah satu perusahaan di Jambi.
"Kalau bekerja, mereka harus menggunakan visa izin tinggal terbatas dan harus mempunyai sponsor. Jika tidak, berarti meyalahi aturan dan harus dideportasi juga," tegasnya.
Sementara itu, kemarin juga dua warga negara asal India dideportasi ke negaranya. Keduanya yakni Yash Pal Sigh (55) dan Anand Sigh (54). Mereka terbukti menyalahi aturan keimigrasian di Kota Jambi.
"Sudah dideportasi. Mereka tidak bisa kembali ke Indonesia lagi sesuai dengan peraturan yang ada," sebut Bambang.
Menurutnya, kedua warga negara India itu ditangkap 23 Maret 2017 di salah satu ruko yang berlokasi di kawasan Pasar Jambi. (jpnn)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 05, 2017 at 09:57AM




0 Response to "Lagi! Enam WN China Ditahan Imigrasi karena Salahgunakan Visa - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.