BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Divonis 2 Tahun Penjara, Ahok Ajukan Banding
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Divonis 2 Tahun Penjara, Ahok Ajukan Banding
Opini Bangsa - Majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara pada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penodaan agama. Sidang vonis berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
"Memutuskan terdakwa dengan hukuman penjara dua tahun penjara dan membayar biaya sebesar Rp5000," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan, Selasa (9/5/2017).
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ahok mengambil sikap banding atas
"Kami akan melakukan banding," jelas Ahok kepada majelis hakim, Selasa (9/5/2017).
"Untuk jaksa?" jelas hakim.
"Kami menghormati putusan hakim PN Jakut yang sesuai dengan undang-undang," jelas Jaksa Penuntut Hukum (JPU) Ali Mukartono.
Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok hukuman satu tahun penjara dengan massa percobaan dua tahun. JPU menyebut Ahok terbukti bersalah melanggar Pasal 156 KUHPidana.
Kasus ini berawal saat Ahok berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu beberapa bula, sebelum Pilkada DKI Jakarta 2017. Ketika itu Ahok menyebut "jangan mau dibohongi pakai Surat Al Maidah 51".
Pernyataan Ahok itupun menuai kontroversi, karena dianggap menistakan ayat suci Alquran dan ulama. Sementara Ahok berdalih, pernyataannya ditujukan pada elite politik jelang berlangsungnya Pilgub DKI Jakarta. [opinibangsa.id / okz]
Divonis 2 Tahun Penjara, Ahok Ajukan Banding = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 09, 2017 at 11:31AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Divonis 2 Tahun Penjara, Ahok Ajukan Banding - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.