Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Reklamasi Teluk Jakarta harus dihentikan. Namun disayangkan, sekalipun alasan-alasan penghentian sudah cukup banyak, relevan dan konstitusional, pemerintah sangat bernafsu untuk melanjutkan mega proyek tersebut.
Demikian disampaikan Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Dr Marwan Batubara dalam diskusi bertajuk "Stop Reklamasi Teluk Jakarta di komplek parlemen, Jakarta, Selasa (16/5). Karena itu, menurut Marwan upaya perlawanan menghentikan reklamasi harus dilakukan.
Kengototan pemerintah tercermin dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, yang menyatakan bahwa proyek reklamasi harus tetap berjalan. Bahkan Luhut menantang Anies-Sandi yang salah satu janji kampanyenya menghentikan pelaksanaan reklamasi, untuk beradu data guna menujukkan perlunya proyek reklamasi dilanjutkan.
Hal senada disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, yang menegaskan proyek reklamasi Teluk Jakarta tetap akan dilanjutkan. Menurut Djarot, keputusan itu sesuai dengan hasil diskusi Djarot bersama Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di LP Cipinang.
Sikap Luhut dan Djarot jelas bertentangan dengan keputusan pemerintah sebelumnya, saat Menko Kemaritiman dijabat oleh Rizal Ramli. Setelah mengkaji secara ilmiah seluruh data dan aspek-aspek yang terkait dengan reklamasi, termasuk kajian terhadap peraturan yang berlaku, Menko Rizal menyatakan proyek reklamasi akan dihentikan. Dengan data dan kajian yang sudah lengkap dan resmi menjadi sikap pemerintah saat itu, lantas Marwan mempertanyakan entah data apa lagi yang ingin diadu Luhut agar proyek dilanjutkan.
Ditinjau dari aspek hukum dan peraturan dan kekuasaan yudikatif yaitu PTUN Jakarta, beber Marwan, telah menyidangkan minimal 4 perkara gugatan yang diajukan oleh para nelayan. Dalam persidangan yang berlangsung berkali-kali, hakim telah meneilisik berbagai peraturan yang berlaku.
PTUN menemukan beberapa bukti pelanggaran yang terjadi pada proyek reklamasi, sehingga reklamasi pulau F (karena cacat hukum dan perizinan), pulau K (karena istilah Izin Prinsip tidak dikenal dalam perundang-undangan) dan pulau l (karena tidak sesuai prosedur) telah dibatalkan. Oleh sebab itu pihak yudikatif/PTUN telah memerintahkan agar proyek reklamasi dihentikan.
"Jika kedua pejabat itu (Luhut dan Djarot) yang didukung Jokowi tetap bersikeras ingin melanjutkan proyek reklamasi, maka dapat dikatakan pemerintah secara vulgar melakukan tindakan melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaan. Faktanya meskipun PTUN telah memerintahkan penghentian kegiatan para pengembang dengan melanjutkan pekerjaan. Hal ini terjadi karena pihak Pemrov memang membiarkan sikap pengembang tersebut sebagai refleksi kuatnya dukungan," papar Marwan.
Dengan terbongkarnya kasus reklamasi dan kemenangan Anies-Sandi Jakarta, masih kata Marwan, mestinya pemerintah menghentikan reklamasi sebagai upaya menjaga kehormatan dan kedaulatan negara.
Pemerintah harus melindungi negara dan rakyat untuk tidak akan pernah menanggung kerugian bisnis para taipan yang timbul akibat pelanggaran hukum dan dugaan KKN para taipan dan pejabat-pejabat negara yang terlibat dalam reklamasi.
"Kita mengingatkan agar Pemerintahan Jokowi tidak mengulang kejahatan Pemerintahan Megawati yang telah memberi perlindungan, berupa surat keterangan lunas dan bebas tuntutan hukum koruptor BLBI yang telah menguras uang negara dan rakyat atas kejahatan korporasi yang mereka lakukan. Para taipan koruptor BI telah terlibat kejahatan kriminal yang antara lain membobol bank-bank milik sendiri dan melarikannya dana ke luar negeri," jelas Marwan.
Dikatakan Marwan, sesuai dengan hasil kajian ilmiah resmi berbagai lembaga pemerintah terkait yang telah menetapkan agar proyek reklamasi dihentikan, maka pihaknya menuntut agar proyek yang hanya mengutamakan kepentingan bisnis tersebut benar-benar dihentikan oleh Presiden Jokowi. Semua menteri yang ada dalam kabinet harus mematuhi ketetapan presiden.
"Sejalan dengan itu, kita juga meminta agar gubernur terpilih Anies Baswedan konsisten dengan janji dan komitmen yang telah dideklarasikan sebelumnya, proyek reklamasi akan dihentikan, tanpa terpengaruh intervensi maupun ancaman dari siapapun pihak-pihak yang berkepentingan," kata marwan.
"IRESS bersama rakyat akan berada di belakang Anies Baswedan guna menghentikan proyek reklamasi teluk Jakarta," demikian Marwan. (rmoljakarta)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 18, 2017 at 05:20AM
0 Response to "Disesalkan, Pemerintah Ngotot Lanjutkan Reklamasi - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.