Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
"Belum lagi, penggusuran paksa yang dilakukan di pemerintahan Ahok-Djarot yang menggunakan kekuatan polisi dan militer, itu tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Kepala Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, di Kantor LBH Jakarta, Rabu (12/4).Umatuna.com - Kasus penggusuran di Jakarta paling banyak terjadi saat masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Sepanjang 2015, ada 113 kasus penggusuran paksa yang terjadi, dengan 8.145 Kepala Keluarga (KK) dan 6.283 unit usaha yang terdampak.
"Belum lagi, penggusuran paksa yang dilakukan di pemerintahan Ahok-Djarot yang menggunakan kekuatan polisi dan militer, itu tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Kepala Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, di Kantor LBH Jakarta, Rabu (12/4).
Sebagaimana hasil penelitian LBH Jakarta, hanya 16 persen penggusuran yang melalui musyawarah. Sisanya, sebanyak 84 persen atau sebanyak 97 kasus penggusuran dilakukan tanpa melalui prosedur musyawarah. Dengan keadaan seperti itu, menunjukkan bahwa pembangunan Jakarta masih jauh dari partisipasi masyarakat.
"Pembangunan DKI Jakarta masih meminggirkan orang yang lemah dan miskin," ungkapnya.
Terlebih, lanjut Nelson, penggusuran oleh Pemprov DKI di bawah Ahok-Djarot justru menggunakan dana dari pengembang reklamasi dalam bentuk kontribusi tambahan. Jika dilihat dari program kerja Ahok-Djarot, Nelson memprediksi pasangan calon petahana itu tetap akan melakukan penggusuran jika terpilih kembali.
"Diantaranya perkampungan nelayan di pesisir Teluk Jakarta. Ada juga rencana penggusuran yang sudah dianggarkan dalam APBD DKI Jakarta, dimana ada 325 titik yang diterbitkan oleh Pemprov DKI Jakarta," tandasnya. (rmoljakarta)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 13, 2017 at 09:02AM
0 Response to "LBH: Penggusuran Paksa Ahok-Djarot Gunakan Kekuatan Polisi dan Militer Tak Sesuai dengan Undang-undang - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.