Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Sekretaris PP Pemuda Muhamadiyyah, Ichsan Marsha akan mendorong Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar mengajukan banding, apabila kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), divonis bebas oleh Majelis Hakim pada sidang putusan Selasa 9 Mei mendatang.
"Kita akan ajukan banding selama JPU bersedia, karena yang mempunyai hak untuk banding, hanya JPU dan kuasa hukum terdakwa," ujar Ichsan kepada Okezone, Senin (8/5/2017).
Ichsan menjelaskan, apabila JPU tidak mau mengajukan banding, pihaknya akan memikirkan langkah hukum atau langkah konstitutional selanjutnya, dalam mengawal keadilan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok.
"Kami akan terus mengawal kasus penodaan agama yang dilakukan Ahok," tuturnya.
Ichsan juga mengimbau kepada umat muslim agar bisa menghormati putusan Majelis Hakim pada vonis sidang Ahok. "Saya yakin apapun hasil vonis pada sidang Ahok, umat muslim selalu menjaga keharmonisan," pungkasnya. (okezone)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 08, 2017 at 04:00PM
0 Response to "Bila Ahok Divonis Bebas, PP Pemuda Muhammadiyah Akan Dorong JPU Ajukan Banding - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.