BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Ahok Dihukum Dua Tahun, Jawara Bekasi Damin Sada: Jangan Cengeng Hok...
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Ahok Dihukum Dua Tahun, Jawara Bekasi Damin Sada: Jangan Cengeng Hok...
Opini Bangsa - Majelis hakim menyatakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersalah dan menghukumnya dua tahun penjara. Vonis yang dibacakan di Auditoirium Kementan, Selasa, 9 Mei 2017 ini mendapat tanggapan dari Jawara Bekasi Damin Sada. Dia meminta Aho tidak cengeng.
@damin_sada: Alhamdulillah ahog divonis 2 thn dan lsg masuk penjara, jgn cengeng hog masuk penjara aja, kalo mau jadi mandela ya kudu masuk penjara.
Damin Sada menuliskan cuitannya itu dalam akun twitternya. Sontak saja, Netizen menanggapi dengan beragam.
@My_Lappy: Hahaa bener bang harus dipenjara dulu klo jadi mandela... berani berbuat berani bertanggung jawab
@hpahlevi82: Hrsnya lebih berat Bg , dia itu pejabat negara efek nya besar dan terbukti semakin banyak kt liat penista agama skrng
Dalam persidangan ini, Majelis hakim sepakat menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.
Vonis ini berlawanan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menghukum ahok dengan hukuman percobaan selama dua tahun dengan menggunakan pasal Pasal 156 KUHP tentang penyebaran kebencian terhadap golongan tertentu. Sedangkan majelis hakim memakai Pasal 156 a tentang penodaan agama. [opinibangsa.id / wjd]
Ahok Dihukum Dua Tahun, Jawara Bekasi Damin Sada: Jangan Cengeng Hok... = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 09, 2017 at 11:51AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Ahok Dihukum Dua Tahun, Jawara Bekasi Damin Sada: Jangan Cengeng Hok... - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.