BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Ahli Hukum Pidana: Harusnya Massa Dibubarkan, Bukan Ahok yang Dipindahkan
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Ahli Hukum Pidana: Harusnya Massa Dibubarkan, Bukan Ahok yang Dipindahkan
Opini Bangsa - Kepolisian memindahkan Ahok dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob, Depok dengan alasan keamanan. Dalam hal ini, ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) menilai keputusan itu tidak rasional.
“Logikanya, pengganggu keamanan itu yang harus diberantas atau disingkirkan. Bukannya orang yang harus dipindahkan. Menurut saya itu di luar kelaziman, alasan itu tidak rasional lagi,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Kamis (11/05).
“Bukankah dalam standar pengamanan, faktor pengganggu pengamanan yang diberantas. Bukannya orang yang terganggu diungsikan,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan bahwa seharusnya massa pendukung Ahok yang melakukan demonstrasi hingga larut malam diberi tindakan tegas oleh kepolisian. Sebab, mereka telah melanggar hukum.
“Seharusnya dilakukan tindakan, karena itu melangar aturan. Masak kalau sidang disediakan ribuan tenaga untuk dikerahkan, tapi menangani demo segelintir orang, sampai Shubuh dibiarin saja,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, usai menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, massa pendukung Ahok menuju ke Rutan Cipinang. Mereka tidak terima dengan keputusan hakim yang menjatuhkan vonis penjara terhadap Ahok. Karena aksi tersebut, kepolisian lantas memindahkan Ahok dari Cipinang ke Mako Brimob. [opinibangsa.id / kn]
Ahli Hukum Pidana: Harusnya Massa Dibubarkan, Bukan Ahok yang Dipindahkan = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 12, 2017 at 11:30AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Ahli Hukum Pidana: Harusnya Massa Dibubarkan, Bukan Ahok yang Dipindahkan - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.