Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Al Muzamil Yusuf mengatakan, vonis ringan yang dilayangkan pada terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah menyalahi yurisprudensi hukum. Hal itu dinilai berpotensi memancing kerawanan sosial.
“Tentu tuntutan yang digulirkan JPU menyalahi yuriprudensi hukum terhadap penista agama. Dan ini jelas membahayakan, karena kedepannya orang-orang akan semakin berani menista agama,” kata Al Muzamil saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (27/4).
Setelah sempat ditunda demi keberlangsungan Pilkada DKI Jakarta, sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Ahok digelar, Kamis (20/4). Dengan tuntutan ancaman pidana satu tahun dan dua tahun percobaan.
Al Muzamil menyatakan, seharusnya Jaksa Agung tidak bermain api dalam isu sensitif seperti kasus penodaan agama. Dia juga mengatakan, dari tuntutan yang ringan ini bisa memancing protes atau bahkan aksi sepihak dari orang yang tidak puas atas vonis hukum yang ringan terhadap penista agama.
“Oleh karena itu, saya sarankan kepada majelis hakim untuk lebih berpihak pada keadilan publik dan merujuk yurisprudensi hukum dalam memvonis penista agama,” tegas Al Muzamil.
Dia juga memastikan, terkait desakan masyarakat untuk melakukan pencopotan pada Jaksa Agung, materi tersebut akan dibahas pada rapat kerja komisi III dengan Jaksa Agung. (republika)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 28, 2017 at 09:59AM
0 Response to "Tuntutan Ahok Ringan, Wakil Rakyat Ini Minta Jaksa Agung Jangan Bermain Api - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.