Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Komis IX DPR menilai surat edaran Dirjen Imigrasi tentang pencegahan TKI non-prosedural berpotensi melahirkan persoalan baru. Aturan yang mengharuskan calon TKI memiliki simpanan di bank minimal Rp 25 juta dalam surat edaran itu bisa mendorong para calon TKI terjebak pinjaman dengan bunga tinggi alias rentenir.
"TKI berangkat kerja karena mereka tak memiliki penghasilan di dalam negeri. Jadi, sekali pun besaran saldo di rekening mereka dinaikkan, semangat mereka untuk berangkat tidak akan kendur," ujar Ketua Komisi IX Dede Yusuf, tadi malam.
Kewajiban adanya saldo Rp 25 juta, kata Dede, membuat para calon TKI akan terdorong mencari pinjaman. Dari mana pun asalnya, yang penting mereka punya saldo sebesar itu. Mereka pun bisa terjebak rentenir, karena gambaran akan mendapat upah besar saat sudah bekerja di luar negeri.
"Bisa saja mereka berhutang kepada rentenir untuk buat paspor. Menurut saya, angka psikologis Rp 25 juta itu nggak masuk logika, itu terlalu besar," tegas politisi Partai Demokrat ini.
Meski begitu, Dede mengamini ide dasar adanya saldo di rekening TKI non-prosedural. Menurut dia, keberadaan uang di rekening para calon TKI bisa mencegah para WNI menjadi objek perdagangan manusia di luar negeri.
"Pada dasarnya, mereka memang perlu memiliki simpanan yang cukup. Kalau di kemudian hari bermasalah, dia punya pegangan. Dengan uang itu, mereka tidak akan telantar dan menjadi objek perdagangan manusia," jelas dia.
Namun, kata dia, daripada memperbesar uang di rekening, pemerintah lebih baik fokus dalam melakukan pendataan. Prosedural pendataan di dalam negeri diperbaiki, sehingga tak ada TKI ke luar negeri melalui jalur ilegal.
"Masih banyak solusi yang lebih efektif. Di dalam negeri, masih banyak oknum pembuatan paspor dan KTP dengan data palsu. Inilah faktor penyebab perginya TKI non-prosedural," tegas Dede. (rmol)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) March 20, 2017 at 07:08AM
0 Response to "Sekarang Bikin Paspor Kudu Punya Saldo Rp 25 Juta, Calon TKI Bisa Terjebak Duit Rentenir - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.