Keputusan majelis hakim PTUN Jakarta (16/03) yang mengabulkan semua permohonan gugatan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) terhadap izin pelaksanaan reklamasi yakni Pulau K, Pulau F dan Pulau I, menjadi bukti Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan pelanggaran hukum.
Pendapat itu disampaikan pengamat politik Sahirul Alem kepada intelijen (17/03). “Beberapa kali Ahok kalah dengan warga di PTUN, itu menandakan kebijakannya tidak berpihak kepada rakyat,” tegas Alem.
Menurut Alem, Ahok akan terus melawan hukum walaupun kalah di PTUN melawan nelayan terkait reklamasi Pulau K. “Karakter Ahok merasa benar dan melawan hukum, walaupun kalah di pengadilan,” ungkap Alem.
Alem memperkirakan, para pendukung Ahok melalui para buzzer, akan terus menggiring opini untuk melakukan pembenaran pada Ahok soal reklamasi Teluk Jakarta. “Buzzer Ahok akan menuding para nelayan diperalat lawan politik Ahok, dan dibayar untuk menentang reklamasi,” beber Alem.
Lebih jauh Alem mengingatkan, kemenangan Ahok di Pilkada DKI justru akan merusak demokrasi. Pasalnya, Ahok didukung para buzzer. “Kalau Ahok kalah, para buzzer kemungkinan kontraknya habis dan tidak bisa melakukan serangan di media sosial,” jelas Alem.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan Walhi untuk membatalkan izin reklamasi pulau K, pada Kamis (16/03).
Majelis Hakim PTUN Jakarta memutuskan membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Nomor 2485 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau K kepada PT Pembangunan Jaya Ancol.
Hakim memerintahkan agar PT Pembangunan Jaya Ancol menghentikan proses reklamasi Pulau K selama keputusan itu belum berkekuatan hukum tetap.
The post Pengamat: Pelihara Buzzer, Ahok Merusak Kehidupan Demokrasi di Indonesia appeared first on Gema Rakyat.
0 Response to "Pengamat: Pelihara Buzzer, Ahok Merusak Kehidupan Demokrasi di Indonesia - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.