Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Damai Hari Lubis. Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan surat Al Maidah oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok dan wakilnya, Djarot Syaiful Anwar.
Damai mengatakan, dirinya, kemarin dipanggil oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia mengaku dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.
“Saya dapat panggilan dan hadir di Bareskrim, kemarin,” ujar Damai kepada SINDOnews melalui telepon, Jumat (17/3/2017).
Dalam pemeriksaan tersebut, Dia didampingi dua kuasa hukumnya, Eggi Sudjana dan Indra Sahnun Lubis. Selain itu, ada pula dua saksi bernama Budi dan Gunawan.
Dia menambahkan, penyidik menanyakan alasan dirinya melaporkan Ahok. “Saya jawab, apa yang diucapkan gubernur dengan mengaitkan ayat suci dengan nama wifi dan diberi password kafir, adalah bentuk memperolok-olok,” ucapnya.
Dia berharap Polri segera memanggil Ahok untuk dimintai keterangan. Dia juga berharap Polri memberikan hukuman kepada Ahok agar menimbulkan efek jera.
“Hingga saat ini tidak ada klarifikasi baik dari gubernur maupun wakilnya,” katanya.
The post Bareskrim Tindaklanjuti Kasus Dugaan Ahok Olok-olok Al Maidah appeared first on Gema Rakyat.
0 Response to "Bareskrim Tindaklanjuti Kasus Dugaan Ahok Olok-olok Al Maidah - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.