Badan Pusat Statistik mengklaim seseorang yang berpenghasilan Rp 11.000 perhari atau setara Rp 332.119 perbulan adalah orang yang dikategorikan tidak miskin. Baru dikatakan miskin apabila pendapatan masyarakat kurang dari Rp 11.000, misalnya Rp 10. 500.
Oleh karena itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan mempertanyakan parameter dari pemerintah, dalam hali ini BPS, dalam penentuan angka kemiskinan
“Apa parameternya kalau penduduk yang pendapatannya Rp 11.000 dikatakan tidak miskin,” kata Heri Gunawan di Jakarta, Jumat (03/03/2017).
Ia menyindir pemerintah yang dengan mudah menyatakan angka kemiskinan menurun. “Pantasan pemerintah bilang kemiskinan berkurang ternyata parameternya tidak terukur. Pemerintah bisa bilang kemiskinan menurun kalau pemerintah naikkan parameternya, sementara parameternya tidak jelas dan tidak terukur,” kata Heri.
Ditambahkan Heri, dengan pendapatan Rp 11.000 perhari, masyarakat tidak bisa berbuat apa pun. “Beras 1 liter berapa? taruhlah makan nasi dengan garam, harga garam berapa, terus beli gas untuk masak berapa? Apa cukup dengan pendapatan Rp 11.000 itu? Belum untuk kebutuhan yang lain-lainnya,” kata Heri.
Data BPS menyebut jumlah penduduk miskin (penduduk yang pengeluarannya dibawah Garis Kemiskinan (setara Rp 332.119/kapita/bulan atau setara Rp 11.000 perhari) di Jawa Barat pada September 2016 sebesar 4,17 juta jiwa atau 8,77 persen. Sedikit mengalami penurunan jika dibanding dengan kondisi Maret 2016 yang tercatat 4,22 juta jiwa atau 8,95 persen. Penurunan angka kemiskinan juga terjadi apabila dibandingkan terhadap kondisi September 2015 (4,49 juta jiwa atau 9,57 persen) dimana ada pengurangan penduduk miskin sekitar 320 ribu.
The post Kata BPS: Penghasilan Rp 11 ribu per hari tidak miskin appeared first on Gema Rakyat.
0 Response to "Kata BPS: Penghasilan Rp 11 ribu per hari tidak miskin - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.