Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk menonaktifkan pejabat yang namanya disebut dalam berkas dakwaan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Desakan itu disampaikan para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Prihatin Megakorupsi Kartu Tanda Penduduk elektroni (e-KTP) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (12/3/2017).
Salah seorang aktivis, Haris Azhar berharap para pejabat publik yang disebut dalam dakwaan KPK segera dinonaktifkan.
Dia juga berharap KPK secepat mungkin memanggil para pihak yang disebut dalam dakwaan, baik dari kalangan legislatif maupun eksekutif. “Orang-orang tersebut harus di nonaktifkan,” kata Haris.
Haris mengatakan, kasus e-KTP membuktikan konsolidasi politik yang dilakukan sejumlah partai politik selama ini hanya dagelan.
Menurut dia, konsolidasi yang mereka lakukan justru untuk “merampok” uang negara. “Keliatan betul mereka ngiler untuk cari rupiah,” kata Koordinator Komite urang Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu.
The post Jokowi Didesak Nonaktifkan Pejabat yang Diduga Terima Dana E-KTP appeared first on Gema Rakyat.
0 Response to "Jokowi Didesak Nonaktifkan Pejabat yang Diduga Terima Dana E-KTP - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.