Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Ketum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz menghadiri persidangan dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T. Purnama (Ahok) di Kementan, Jaksel.
Djan Faridz mengatakan, kehadirannya di persidangan Selasa (21/3/2017) ini untuk mendengarkan keterangan saksi ahli agama Islam, KH Ahmad Ishomuddin dari PBNU.
"Jadi saya ingin betul-betul mendengar dari beliau, sebetulnya apa sih kesalahan dari Pak Basuki karena saya orang awam yang tak mengerti hukum yang ada di Indonesia," ujarnya di Kementan, Jakarta Selatan.
Menurutnya, umat Islam itu umat yang pemaaf. Itulah yang membuatnya merasa jika kasus yang menjerat Ahok telah selesai mengingat Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu telah berulang kali menyampaikan permohonan maafnya.
"Terlepas salah atau tidak salah, beliau (Ahok) sudah memohon maaf dan ada sejumlah ulama secara jelas memaafkan beliau, artinya perkara sudah selesai," tuturnya.
Dia lantas membuat pengibaratan untuk menguatkan argumennya itu dengan merujuk hukum yang berlaku di Arab Saudi. Dia menyebut, meskipun Arab Saudi menganut adanya hukuman mati, bila pihak keluarga korban telah memberikan maaf kepada terdakwa maka perkara itu dianggap selesai.
"Bayangkan terpidana yang siap dipancung untuk dipenggal lehernya, apabila keluarga korban menyatakan memaafkan terpidana, pedang itu diangkat dan selesailah perkaranya. Itulah Islam yang pemaaf," katanya. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) March 21, 2017 at 03:35PM
0 Response to "Hadiri Persidangan, Djan Faridz Ingin Tahu Kesalahan Ahok Hingga Umat Islam Geram - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.