Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Soal Bendera Dicoret-coret, Iwan Fals Keliru - INSIDE ONTA

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Soal Bendera Dicoret-coret, Iwan Fals Keliru

(Capture-2, twit Iwan Fals)

[PORTAL-ISLAM] "waduh soal bendera yg gak boleh "di-apa2in" sy jadi kepikiran terus nih, gimana ya🤔" kicau Iwan Fals (20/1/2017), pasca penangkapan pembawa bendera bertuliskan arab.

Dalam sebuah cuitannya, Bang Iwan Fals menulis bahwa dirinya kepikiran terus tentang bendera yang gak boleh di apa-apain [lihat capture 1], secara para fans Bang Iwan buanyakkkk yang melakukan itu [corat-coret di bendera merah putih].

(Capture-1)

Sejurus kemudian,
sejurus kemudian, Bang Iwan menulis bahwa Aturan tentang Bendera itu baru ada di Tahun 2009... sementara Bendera Merah Putih yang dicorat-coret oleh Klub Oi itu sudah ada di tahun 1999, 10 tahun sebelum tahun 2009. ( mungkin pikir Bang Iwan, udah lega.. karena tidak terkena perundangan yang ada ) [lihat capture 2 di atas]

Sepertinya ANDA SALAH 'deh Bang Iwan :)

Jauh sebelum ada UU No UU No. 24 / 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN, sebenarnya...

Sebenarnya sudah ada PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 1958 TENTANG BENDERA KEBANGSAAN REPUBLIK INDONESIA.

Tercantum dalam Pasal 21 ayat 4 - PP 40/1958, bahwa:
(4) Pada Bendera Kebangsaan tidak boleh ditaruh lencana, huruf, kalimat, angka, gambar atau tanda-tanda lain.

Kemudian dalam BAB VIII tentang ATURAN HUKUMAN Pasal 37 disebutkan bahwa "Barang siapa melanggar ketentuan pasal 21 ayat 4, dihukum dengan hukuman kurungan selama-lamanya tiga bulan atau dengan denda sebanyak-banyaknya limaratus rupiah.

link : http://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt50f3872f9ba8a/node/952/pp-no-40-tahun-1958-bendera-kebangsaan-republik-indonesia

LALU,

Lalu bagaimana keberadaan PP 40 / 58 dengan adanya UU yang BARU [ UU 24 / 2009 ] ???

BACA BAB VIII, KETENTUAN PERALIHAN, Pasal 72 pada UU 24 / 2009 bahwa:
Pada saat Undang-Undang ini berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan MASIH TETAP BERLAKU sepanjang TIDAK BERTENTANGAN dan/atau belum diganti dengan peraturan baru berdasarkan Undang-Undang ini.

link : http://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt4a8148b5af61c/nprt/1060/uu-no-24-tahun-2009-bendera,-bahasa,-dan-lambang-negara,-serta-lagu-kebangsaan

JADI...

Jadi jelas ya Bang Iwan, kalau bicara tentang salah atau benar, MAKA apa yang dilakukan oleh fans Abang adalah SALAH ! sudah ada payung hukum yang mengatur tentang Bendera sejak Tahun 1958.

DENGAN DEMIKIAN.... terlepas bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh fans Bang Iwan itu (bisa jadi) sudah mengalami "Kadaluarsa Tindak Pidana" TAPI Bang Iwan layak untuk kepikiran karena Aparat Kepolisian Republik Indonesia sedemikian sangat reaksioner terhadap segala sesuatu yang terkait dengan aktivitas FPI.

Maka menjadi wajar... jika ada tuntutan adil dari masyarakat agar polisi mengusut semuanya termasuk kepada fans Bang Iwan...

"Kalau Cinta Sudah Dibuang....
Jangan harap keadilan akan datang......"

[Tara Palasara]



Soal Bendera Dicoret-coret, Iwan Fals Keliru = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (PORTAL ISLAM) - Pada January 23, 2017 at 06:44AM - URL ASLI - http://www.portal-islam.id/2017/01/soal-bendera-dicoret-coret-iwan-fals.html
DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Soal Bendera Dicoret-coret, Iwan Fals Keliru - INSIDE ONTA"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd