BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Seruan Wakil Ketua DPR untuk Sadarkan Polri
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Seruan Wakil Ketua DPR untuk Sadarkan Polri
Opini Bangsa - Bangsa Indonesia masih trauma dengan komunisme. Sayangnya, Polri dinilai mulai tidak sensitif soal komunisme.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan, Polri harus menghargai sensitivitas umat Islam dan ulama menyangkut komunisme. Menurutnya, sejarah pemberontakan Gerakan 30 September 1965 menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Mari kita sadarkan. Polri harus waspada bahwa bangsa kita takkan mudah menerima kembali komunisme," ujar Fahri dalam akun Twitter @Fahrihamzah disertai hashtag PaluArit, Selasa (24/1/2017).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai sensitivitas ABRI saat itu (sekarang TNI-red) tidak kalah dengan sensitiVitas kalangan Islam mengenai simbol palu dan arit. Polri kata dia, juha seharusnya memiliki sensivitas yang sama.
"Polri dulu adalah elemen dalam ABRI yang sangat sensitif dengan pemberontakan PKI," ucapnya. [opinibangsa.com / sn]
Seruan Wakil Ketua DPR untuk Sadarkan Polri = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada January 24, 2017 at 11:26AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Seruan Wakil Ketua DPR untuk Sadarkan Polri - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.