BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Pembuktian Jokowi Undercover, Politisi Gerindra: Tinggal Kita Lihat Mana yang Fitnah Dan yang Tidak
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Pembuktian Jokowi Undercover, Politisi Gerindra: Tinggal Kita Lihat Mana yang Fitnah Dan yang Tidak
Berita Islam 24H - Politisi Gerindra, Desmond J. Mahesa, mengomentari penyelidikan kasus buku berjudul 'Jokowi Undercover' yang dilakukan pihak kepolisian.
Menurut Desmond, seharusnya buku dibantah dengan buku, bukan malah dipidanakan. Namun, jika dalam pembuktiannya ada tindak pidana karena fitnah barulah ditindak sesuai hukum pidana.
"Kalau buku harusnya dibantah lewat buku, bukan dipidanakan. Tapi kalau jadi pidana karena fitnah, tinggal kita lihat pada pembuktiannya. Mana yang fitnah dan tidak kita lihat," ujar Desmond, dilansir viva, Rabu (4/1).
Menyoal pembuktian, pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua komisi III DPR RI ini kemudian menyindir pembuktian pada kasus dugaan makar yang melibatkan beberapa tokoh. Menurutnya, hingga saat ini pembuktian kasus makar masih belum jelas.
"Polisi kayak jadi alat kekuasaan. Sudah mirip-mirip karakter politik hari ini dengan suasana di zaman orde baru dulu. Semua alat negara digunakan untuk kepentingan kekuasaan," tambah Desmond.
Desmond pun menyerahkan persoalan tersebut agar dinilai secara rasional kepada masyarakat. Meski begitu, apabila muatan dalam buku tersebut terbukti ada fitnah, maka hukum harus ditegakkan.
"Tinggal menunggu waktu apa reaksi masyarakat. Kalau masyarakat tak reaktif, ngapain komisi III cawe-cawe terlalu jauh," tandas Desmond.
Sebelumnya, penulis buku Jokowi Undercover dijadikan tersangka dan ditahan. Atas perbuatanya, Bambang disangkakan dengan Pasal 16 UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik. Kemudian, Bambang juga dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Serta pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa negara. [beritaislam24h.net / jnc]
Pembuktian Jokowi Undercover, Politisi Gerindra: Tinggal Kita Lihat Mana yang Fitnah Dan yang Tidak = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada January 05, 2017 at 08:42AM
0 Response to "Pembuktian Jokowi Undercover, Politisi Gerindra: Tinggal Kita Lihat Mana yang Fitnah Dan yang Tidak - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.