Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Margarito: Pemerintah Ingin Memberangus Media-media Alternatif, Dicari Alasan sebagai Media Abal-abal karena Isinya Kritik Tajam - BERITAISLAM24H

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Margarito: Pemerintah Ingin Memberangus Media-media Alternatif, Dicari Alasan sebagai Media Abal-abal karena Isinya Kritik Tajam



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

Margarito: Pemerintah Ingin Memberangus Media-media Alternatif, Dicari Alasan sebagai Media Abal-abal karena Isinya Kritik Tajam

Berita Islam 24H - Keinginan pemerintah dan Dewan Pers memblokir situs berita yang dianggap media abal-abal menurut pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis sebagai tindakan inkonstitusional. Sebab pemblokiran itu bertentangan dengan amanat konstitusi bahwa setiap warga berhak menyatakan pendapatnya.

“Ini langkah panik dan gegabah. Sebab, kalau benar niat menutup situs-situs yang dianggap media abal-abal dilaksanakan maka pemerintah jelas tidak memahami konstitusi bahwa setia warga negara berhak menyatakan pendapatnya," ujar Margarito Kamis, Minggu (1/1/2017) di Jakarta.

Menurut Margarito, langkah pemblokiran itu justru makin menegaskan bahwa pemerintah terlihat ingin asal memberangus media-media alternatif yang memberikan informasi bagi masyarakat luas. Namun karena situs-situs tersebut isinya kritik tajam kepada pemerintah maka dicari alasan sebagai media abal-abal.

Padahal, menurut Margarito, abal-abal atau tidaknya situs bukan terletak pada sisi lelagitas formalnya saja. Sebuah situs harus dilihat pada substansinya apakah isi atau content-nya berupa berita atau informasi abal-abal. Bisa saja dari sisi legalitas situs itu bukan termasuk perusahaan media namun isinya berita yang benar. Namun bisa sebaliknya.

“Yah seharusnya semangat membenahinya bukan berdasarkan unsur legalitas formal saja. Kalau mau membenahi harus menyeluruh dan menyentuh substansi permasalahan yaitu masalah informasi atau berita yang disampaikan adalah benar adanya dan bukan informasi atau berita abal-abal. Jadi sah saja jika seseorang membuat situs selama isinya adalah kebenaran,” tegasnya.

Dewan Pers sebagai lembaga yang menjaga kehormatan pers boleh saja membuat standar sesuai UU, situs-situs berita apa saja yang bisa dikategorikan media.

Tapi hal ini menurut Margarito bukan berarti Dewan Pers dan pemerintah bisa dan boleh menutup begitu saja situs-situs yang dikategorikan bukan media.

“Yang namanya kebebasan berbicara, berserikat dan berkumpul itu dijamin oleh UUD. Selama informasi yang disampaikan itu bukan hoax, bukan fitnah yah bebas saja orang untuk berbicara. Namun, kalau pemerintah menutup peran masyarakat atau siapapun untuk berbicara maka ini adalah inkonstitusional,” tegasnya.

Oleh sebab itu, menurut Margarito, boleh saja masyarakat meski dia bukan wartawan memberikan informasi ataupun berita karena dijamin UUD. Praktek seperti ini selain sebagai bentuk kebebasan menyampaikan pendapat juga sebagai partisipasi masyarakat di alam demokrasi.

”Siapa bilang bahwa yang boleh menulis itu wartawan saja? Rakyat boleh ikut menulis sebagai bentuk partisipasi dalam good governance selama apa yang ditulisnya bisa dipertanggungjawabkan dan tidak melanggar UU yang ada,” ujar Margarito. [beritaislam24h.net / tsc]

Margarito: Pemerintah Ingin Memberangus Media-media Alternatif, Dicari Alasan sebagai Media Abal-abal karena Isinya Kritik Tajam = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada January 02, 2017 at 08:35AM

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Margarito: Pemerintah Ingin Memberangus Media-media Alternatif, Dicari Alasan sebagai Media Abal-abal karena Isinya Kritik Tajam - BERITAISLAM24H"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd