Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Mahfud MD : Runcing ke Bawah, Aparat Penegak Hukum Belum Bisa Menegakkan Hukum - BeritaIslam24 = OpiniBangsa

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Mahfud MD : Runcing ke Bawah, Aparat Penegak Hukum Belum Bisa Menegakkan Hukum



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

Mahfud MD : Runcing ke Bawah, Aparat Penegak Hukum Belum Bisa Menegakkan Hukum

Opini Bangsa - Indonesia adalah negara hukum. Adanya hukum mengikat suatu regulasi pada hal-hal yang membutuhkan penegakan hukum. Indonesia memiliki undang-undang yang lengkap, hanya saja masih ada kendala dalam sistem penerapannya.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2008-2013, Mahfud MD dalam diskusi dan bedah buku ‘Paradigma Baru PTUN: Respon Peradilan Administrasi Terhadap Demokratisasi’ di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Cik Ditiro, Yogyakarta, dari laman Muhammadiyah, Selasa (24/11).

Menurutnya, keadaan hukum di Indonesia terus berkembang hingga kemudian tiap permasalahan memiliki aturan atau Undang-Undang tersendiri. Keadaan demikian berbeda dengan keadaan beberapa tahun sebelumnya.

“Ini merupakan bagian dari demokrasi, berkembangnya demokrasi melahirkan paradigma baru yaitu PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dan regulasi hukum lainnya yang juga berkembang pesat,” kata Mahfud.

Dijelaskan, berkembangnya demokrasi harus sejalan dengan nomokrasi dan didukung oleh respon-respon pemerintah yang cepat dalam menanggapi isu-isu hukum.

Hal ini agar bisa mewujudkan regulasi hukum yang tegak.

“Perkembangan demokrasi harus sejalan dengan nomokrasi atau undang-undang, sehingga tiap kasus atau sengketa dapat langsung ditindaklanjuti,” kata dia.

PTUN juga mengalami perubahan dan perkembangan dari waktu ke waktu. Terhitung sejak lahirnya PTUN pada 1986, saat ini adanya PTUN membuat tidak adanya kekuatan eksekutorial, yaitu melaksanakan putusan pengadilan pada akta otentik yang di kepala akta tertulis.

Yakni ‘Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa’ serta memiliki kekuatan putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Ditambahkan Mahfud, keadaan hukum di Indonesia saat ini harusnya tanpa ada intervensi politik dan kepentingan individu. Permasalahan hukum di Indonesia saat ini adalah bukan tentang materi hukum atau undang-undang, tetapi aparat hukum yang belum bisa menegakkan hukum itu sendiri.

“Kita punya undang-undang yang lengkap, hanya saja selalu ada masalah saat Undang-Undang itu diputuskan, maka perlu perbaikan untuk para penegak hukum agar hukum di Indonesia tidak selalu runcing ke bawah,” demikian Mahfud. [opinibangsa.com / akt]

Mahfud MD : Runcing ke Bawah, Aparat Penegak Hukum Belum Bisa Menegakkan Hukum = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada January 25, 2017 at 08:55AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Mahfud MD : Runcing ke Bawah, Aparat Penegak Hukum Belum Bisa Menegakkan Hukum - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd