Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

KPK SIAPKAN HUKUMAN MATI BAGI TERSANGKA KORUPTOR. SETUJUKAH ANDA??? - Konsistensi Muslim

KONSISTENSI MUSLIM TIDAK MUNAFIK



ISLAM NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada kebijakan pemerintah yg memberi remisi untuk koruptor. Oleh karena itu lembaga‎ antikorupsi itu bakal mempersiapkan tuntutan pidana hukuman mati untuk terdakwa kasus korupsi 

Wakil Ketua ‎Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan menilainya, pemberian remisi untuk koruptor yg terus-terusan diberikan pemerintah lewat Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia (Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia) tidak mencerminkan semangat pemberantasan korupsi. 

Lebih-lebih pemberian itu bertepatan dgn perayaan HUT ke-71 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2016. Mengenai jumlah narapidana kasus korupsi yg mendapati remisi sejumlah 428 orang. 

Dua salah satunya, ‎terpidana tujuh thn penjara masalah suap pengurusan anggaran proyek pembangunan Wisma Atlet, SEA Games, Palembang‎ (remisi lima bln). Selanjutnya, terpidana 30 th masalah dugaan suap pajak & tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gayus Halomoan Tambunan (remisi enam bln). Masalah Nazaruddin diakukan Komisi Pemberantasan Korupsi sedang Gayus diakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). 


Menurut Basaria, utk menghadapi pemberian atau obral remisi untuk koruptor hingga Komisi Pemberantasan Korupsi berencena menerapkan tuntutan pidana mati. " Bila syarat terpenuhi kita tuntut hukuman mati saja, " kata Basaria pada KORAN SINDO, Kamis (18/8/2016). 

Prasyarat yg disebut Basari berkaitan pidana mati tertuang dalam Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang (UU) No. 31 Th 1999 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hukuman pidana mati adalah terusan dari Pasal 2 ayat 1 sehubungan perbuatan memperkaya sendiri atau orang lain atau korporasi jadi menyebabkan kerugian negara dalam pengadaan barang/jasa. 


Dengan cara utuh Pasal 2 ayat 2 berbunyi, " Dalam tentang tindak pidana korupsi sama dengan disebut dalam ayat 1 dikerjakan dalam kondisi tertentu, pidana mati bisa dijatuhkan. " 

Pada keterangan Pasal 2 ayat 2 tertuang kalau yg disebut dgn keadaan spesifik dalam ketentuan itu ditujukan yang disebut pemberatan tersangka tipikor bila korupsinya dilakukan dgn empat syarat. 
1. ketika negara dalam keadaan bahaya sesuai sama dgn UU yg berlaku. 
2. ketika berjalan bencana alam nasional. 
3. sebagai pengulangan tipikor (perbuatan korupsi dikerjakan berkali-kali). 
4. atau  disaat negara dalam keadaan krisis ekonomi & moneter. 

Basaria membetulkan, pidana mati & syarat diterapkannya sudah ditata dalam UU Pemberantasan Tipikor. Basaria menyambung, Komisi Pemberantasan Korupsi punyai alasan krusial mendorong hukuman pidana mati & bisa menggunakannya sewaktu melakukan penuntutan di pengadilan. 

" Paling tidak (orang) berfikir 2 x seandainya ingin korupsi, " tandasnya. 

Di ketahui, Nazaruddin diawal mulanya juga sudah memperoleh remisi satu bln 15 hri berkaitan perayaan Idul Fitri 1437 Hijriah (Juli 2016). Pada thn 2015, Nazar memperoleh 2 x remisi dgn keseluruhnya tiga bln. 

Berkenaan bersama perkara yg diakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Neneng Sri Wahyuni yg yaitu terpidana enam th masalah proyek Pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja & Transmigrasi (Kemnakertrans) memperoleh remisi satu bln 15 hri terkait perayaan Idul Fitri 1437 Hijriah. 

Mulai sejak ditahan di Lapas Wanita Tangerang, Neneng yg juga istri Nazaruddin sudah memperoleh remisi sepanjang 15 bln mulai sejak 2013. 

sumber : sindonews. com


from ISLAM NEWS http://www.1slam-news.gq/2017/01/kpk-siapkan-hukuman-mati-bagi-tersangka.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "KPK SIAPKAN HUKUMAN MATI BAGI TERSANGKA KORUPTOR. SETUJUKAH ANDA??? - Konsistensi Muslim"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd