BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Ditanya Pelaporan Megawati, Kapolri Hanya Uraikan Teori Penyidikan
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Ditanya Pelaporan Megawati, Kapolri Hanya Uraikan Teori Penyidikan
Opini Bangsa - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menanggapi laporan dugaan penodaan agama terhadap Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Namun, jenderal bintang empat itu hanya mengutarakan prosedur yang harus ditempuh anak buahnya mulai dari penyelidikan hingga penyidikan.
"Setiap laporan pasti kita akan lakukan langkah, namanya penyelidikan. Yaitu upaya dan kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian untuk mencari dan menemukan apakah suatu peristiwa adalah pidana atau bukan," terang Tito di STIK, Rabu (25/1) pagi.
Kemudian, alumni Akpol 1987 itu menguraikan, jika ditemukan pidana akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Polisi pun akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Tujuannya, untuk menemukan tersangka dan mengajukan ke kejaksaan.
"Setiap menerima laporan tahap pertama, lidik (diselidiki). Kalau dalam penyelidikan ini ditemukan bukti-bukti, bisa dinaikkan ke (tahap) penyidikan, ya naik ke penyidikan," papar mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
Namun, jika dalam proses lidik tidak ditemukan bukti untuk dapat dinaikkan ke penyidikan, maka lidik dihentikan. Artinya, polisi akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).
"Sekali lagi, kita lakukan lidik untuk menentukan apakah yang dilaporkan (Megawati) oleh pelapor itu ada indikasi pidana atau tidak," pungkas eks Kepala BNPT tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, Megawati dilaporkan oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama (AAB - GAPA), Baharuzaman ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, 23 Januari lalu. Tepat pada hari ulang tahunnya ke-70 Ketua Umum PDIP tersebut.
Laporan tersebut terigister lewat laporan polisi nomor LP/79/I/2017/Bareskrim yang diterima oleh Perwira Siaga III Kompol Usman SH NRP 61020188.
Putri sulung presiden pertama itu dilaporkan terkait dugaan penodaan agama sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 dan atau 156a KUHP, saat acara HUT PDIP ke-44, tanggal 10 Januari 2017. [opinibangsa.com / rmol]
Ditanya Pelaporan Megawati, Kapolri Hanya Uraikan Teori Penyidikan = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada January 25, 2017 at 02:58PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Ditanya Pelaporan Megawati, Kapolri Hanya Uraikan Teori Penyidikan - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.