BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Bareskrim Segera Periksa Mantan Kepala BIN Terkait Buku Jokowi Undercover
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Bareskrim Segera Periksa Mantan Kepala BIN Terkait Buku Jokowi Undercover
Berita Islam 24H - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim segera melayangkan surat pemanggilan terhadap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono sebagai saksi pelapor penulis buku ‘Jokowi Undercover’, Bambang Tri Mulyono.
Direktur Tipidum, Brigjen Agus Andrianto mengatakan, selain Michael Bimo Putranto, Hendropriyono juga turut melaporkan Bambang Tri yang menjadi tersangka dan saat ini ditahan.
Menurut Agus, Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu melaporkan Bambang Tri Mulyono ke Mapolda Metro Jaya.
“Laporannya ke Mapolda Metro Jaya, kasusnya kita yang tangani. Nanti kita minta waktunya dulu,” kata Agus kepada Pojoksatu di Bareskrim Polri, Rabu (4/1/2017).
Agus mengatakan, hari ini penyidik sudah memeriksa Michael Bimo. Namun, dirinya enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan mantan tim sukses Jokowi saat maju menjadi Calon Walikota Solo itu.
“Sudah diperiksa tadi ya Michael Bimo sebagai saksi pelapor,” tambah Agus.
Seperti diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan, Bambang Tri disangkakan Pasal 16 Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminatif dan Ras dan Etnis.
Penahanan Bambang dilakukan setelah sebelumnya ditangkap terlebih dahulu pada Jumat (30/12/3016). Warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah itu, memenuhi panggilan Polsek Tunjungan. Tim dari Bareskrim Polri kemudian membawanya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
“Terhadap Bambang Tri telah dilakukan penahanan setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan,” kata Rikwanto, Sabtu (31/12/2016).
Penetapan tersangka terhadap Bambang dilakukan setelah penyidik memeriksa ahli pidana umum, sosiolog, sejarah, bahasa dan pihak Kemenkominfo.
Adapun barang bukti yang disita, yaitu buku Jokowi Undercover, flashdisk, perangkat komputer dan data Jokowi saat Pilpres dari KPU Pusat, KPUD DKI Jakarta dan KPUD Surakarta. “Saat ini tersangka ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya,” kata Rikwanto. [beritaislam24h.net / psi]
Bareskrim Segera Periksa Mantan Kepala BIN Terkait Buku Jokowi Undercover = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada January 04, 2017 at 11:06PM
0 Response to "Bareskrim Segera Periksa Mantan Kepala BIN Terkait Buku Jokowi Undercover - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.