BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Aktivis Politik Ini Tegaskan Buzzer Ahok Gunakan Cara Kejam Bunuh Karakter Lawan Ahok
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Aktivis Politik Ini Tegaskan Buzzer Ahok Gunakan Cara Kejam Bunuh Karakter Lawan Ahok
Berita Islam 24H - Dikabulkannya gugatan warga Bukit Duri atas penggusuran yang dilakukan Pemkot Jakarta Selatan oleh majelis hakim PTUN menjadi bukti bahwa Pemprov DKI di bawah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sering melakukan pelanggaran hukum.
Kesimpulan itu disampaikan aktivis politik Rahman Simatupang (06/01). “Sudah beberapa kali, Ahok kalah di pengadilan, dan dengan warga Bukit Duri pun kalah. Ini menandakan Ahok sering melanggar hukum,” tegas Rahman.
Kata Rahman, berbagai fakta hukum, termasuk kemenangan warga Bukit Duri di PTUN, menjadi bukti Ahok suka melanggar hukum. “Merasa mendapat perlindungan Istana, dan bisa memperalat TNI/Polri Ahok bisa seenaknya sendiri,” jelas Rahman.
Di sisi lain, kata Rahman, meskipun Ahok sering melanggar hukum, buzzer dan para netizen pendukung Ahok di sosial media, justru terus berupaya “menghabisi” pihak-pihak yang mengkritisi Ahok. “Buzzer-buzzer Ahok sangat kejam, membunuh karakter bila orang tersebut mengkritik Ahok,” pungkas Rahman.
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan warga Bukit Duri terhadap surat peringatan satu penggusuran yang dikeluarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, pada Kamis (5/1). Dalam sidang putusan ini, majelis hakim mengabulkan gugatan warga Bukit Duri.
Kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera Soemarwi mengatakan, dalam putusannya majelis hakim meminta Kasatpol PP untuk mencabut surat peringatan tersebut. Salah satu pertimbangannya yaitu majelis hakim menyatakan bahwa tanah yang digusur itu adalah sah milik warga secara turun temurun.
Vera juga mengatakan, atas putusan tersebut pemerintah kota Jakarta Selatan wajib membayar ganti rugi pada warga. Sebab Pemkot Jakarta Selatan telah menggusur rumah warga sejak September 2016.
“Warga berhak dapat ganti rugi dengan memulihkan kembali hak-hak atas perumahan, pendidikan, dan pekerjaan,” kata Vera. [beritaislam24h.net / itj]
Aktivis Politik Ini Tegaskan Buzzer Ahok Gunakan Cara Kejam Bunuh Karakter Lawan Ahok = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Berita Islam 24 H) - Pada January 06, 2017 at 08:48PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN
0 Response to "Aktivis Politik Ini Tegaskan Buzzer Ahok Gunakan Cara Kejam Bunuh Karakter Lawan Ahok - BERITAISLAM24H"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.