Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Rencana Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW), dianggap sama dengan menggali kubur untuk bekas Gubernur DKI, yang juga rekan duetnya di Pilgub Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Karena dengan mengembalikan kerugian, dapat diartikan Djarot mengakui ada penyimpangan yang dilakukan terpidana kasus penistaan agama Islam itu, saat membeli lahan seluas 36.441 meter persegi.
"Pernyataan Djarot yang akan membayar kerugian pembelian lahan Sumber Waras bisa membuka terang kasus ini," kata Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, Senin (24/7).
Sugiyanto mengatakan, Djarot telah berani membangkang terhadap Ahok. Karena selama ini, Ahok dalam berbagai kesempatan menegaskan tidak merasa bersalah dalam pembelian lahan RSSW, dan yang bersangkutan juga enggan mengakui hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta menolak mengembalikan kerugian negara.
"Tidak menyangka ternyata Djarot berani membangkang pada Ahok," ujar Sugiyanto.
Kendati begitu, Sugiyanto menilai pernyataan Djarot sesungguhnya benar adanya. Karena menurut laporan BPK ada indikasi kerugian Rp 191 miliar dan diperkuat audit investigasi yang terbukti ada kerugian sebesar Rp 173 miliar dalam pembelian lahan RSSW.
Hanya saja pernyataan Djarot tidak boleh berhenti pada pengembalian kerugian saja, namun harus berlanjut pada penyelidikan tindakan korupsinya mengingat telah terjadi kerugian negara yang tidak sedikit jumlahnya.
Penyelidikan tersebut wajib dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdasar Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 pasal 2 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam pasal tersebut disebutkan, setiap orang yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun.
Sedangkan pada pasal 4 UU tersebut ditegaskan, pengembian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapus dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimakaud pada pasal 2 dan pasal 3.
"Jadi dugaan tindak pidana korupsi itu akan menjadi nyata, dan besar kemungkinan Ahok diproses lanjut karena kasusnya dapat diusut kembali. Ini bukan kerugian kecil, ini ratusan miliar kerugiannya. Di sini bukan masalah mengembalikan atau tidak, tapi harus diunkap dugaan tindak pidana korupsi yang telah merugikan keuangan negara, dimana saat itu Ahok menjabat Plt gubernur dan mendisposisikan langsung pembelian langsung lahan RSSW," papar Sugiyanto.
Diketahui, Pemprov DKI akan melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. Mekanisme pembiayaan untuk pembangunan rumah sakit khusus kanker itu sudah disiapkan.
"Sudah ada mekanisme penganggarannya dan diusulkan melalui perjanjian PKBU bersama badan usaha milik pemerintah dan tanpa didanai APBD. Itu sudah kita rapatkan dua kali. Semuanya sudah disusun, tinggal desainnya seperti apa," kata Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Balaikota, Jakarta, Jumat (21/7).
Sebelumnya, BPK RI mengizinkan DKI melanjutkan pembangunan di lahan tersebut. Hanya saja Pemprov tetap harus mengganti rugi kepada negara terkait pembelian lahan. Terkait hal ini, Djarot sudah setuju untuk membayar ganti rugi.
"Kami akan kirim surat kepada yayasan (Sumber Waras). Itu juga untuk memberikan jawaban, klarifikasi. Kalau betul merugikan negara ya harus dikembalikan prinsipnya," kata Djarot. Sumber: Rmoljakarta
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) July 25, 2017 at 07:59PM
0 Response to "Djarot Sedang Gali Kuburan Untuk Ahok - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.