Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Presiden Jokowi bisa dimakzulkan jika terbitkan Perppu UU Pemilu 2019 - BeritaIslam24 = OpiniBangsa

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Presiden Jokowi bisa dimakzulkan jika terbitkan Perppu UU Pemilu 2019



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

Presiden Jokowi bisa dimakzulkan jika terbitkan Perppu UU Pemilu 2019

Opini Bangsa - Pemerintah disarankan untuk tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) terkait deadlock pembahasan RUU Pemilu untuk Pemilu 2019.

“Kalau pemerintah mengganggap deadlock dan mengeluarkan Perrpu, itu tidak merupakan langkah yang bijak dan elok,” kata pakar hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pagi ini.

Ia menyebutkan, bila pemerintah menerbitkan Perppu, kemungkinan juga akan ditolak oleh DPR RI.

“Kalau Perppu dikeluarkan, pertama soal kegentingan yang memaksanya, kedua, DPR bisa tolak walaupun disahkan jadi UU karena pemilu dilaksanakan tahun 2019. Sehingga alasan kegentingan yang memaksa itu tidak terpenuhi,” kata Yusril

Selain itu, bila pemerintah menerbitkan Perppu akan menjadi preseden yang buruk. Artinya pemerintah tidak bisa meyakinkan DPR RI dalam pembahasn RUU Pemilu sehingga terjadi kesepakatan bersama antara presiden dan DPR.

“Pemerintahnya mengeluarkan perppu, itu sangat tidak elok, tidak bijak seperti tahun 60-an dimana pemerintah ajukan RAPBN dan DPR RI menolak lalu DPR dibubarkan dan pemerintah kemudian menggunakan APBN dengan Perppu. Jadi saya pikir jangan mengulang seprti tahun 60-an,” kata mantan Menteri Sekretaris Negera itu.

Kalau tetap dikeluarkan Perppu, membahayakan demokrasi dan ini jadi preseden buruk, kalau setiap kali tidak ada kata sepakat lalu presiden keluarkan Perppu, itu tidak baik dan perppu keluar bukan karena kegagalan pemerintah untuk mencapai kompromi dengan DPR

Pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019 sebagaimana keputusan MK adalah final dan mengikat sehingga perlu adanya UU Pemilu yang baru.

“Pemilu serentak, sama artinya presidential threshold 0 persen dan bila terjadi deadlock, terus pemerintah menerbitkan Perppu, sama artinya pemerintah menerbitkan Perppu untuk suatu hal yang inkonstitusional dan itu bisa berakibat impeachment,” tegas Yusril.

Dalam rapat Pansus RUU Pemilu kemarin, anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Nasdem Jhonny G Plate menyatakan, bila terjadi deadlock dalam pembahasan RUU Pemilu, maka tidak tertutup kemungkinan Presiden akan menerbitkan Perppu dan kembali ke UU Pemilu no 8 Tahun [opinibangsa.id / rnc]

Presiden Jokowi bisa dimakzulkan jika terbitkan Perppu UU Pemilu 2019 = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada June 14, 2017 at 02:52PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Presiden Jokowi bisa dimakzulkan jika terbitkan Perppu UU Pemilu 2019 - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd