BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Kapolda Metro: Red Notice Habib Rizieq Bukan Ditolak, Tapi Tidak Bisa Diajukan
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Kapolda Metro: Red Notice Habib Rizieq Bukan Ditolak, Tapi Tidak Bisa Diajukan
Opini Bangsa - Kasus dugaan pornografi yang menyeret nama pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab tidak masuk kategori red notice atau tidak termasuk dalam daftar kejahatan yang dapat diekstradisikan.
Red Notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dengan Divisi Internasional Mabes Polri.
Hasilnya, untuk perkara Pimpinan Front Pembela Islam, tak termasuk kategori red notice.
"Setelah gelar perkara yang ditujukan kepada HRS (Habib Rizieq Shihab), itu tidak masuk dalam kategori red notice," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).
Iriawan menuturkan, bukan berarti pengajuan red notice oleh Polda Metro Jaya ditolak.
Hanya, memang tidak bisa diajukan karena tidak masuk kejahatan luar biasa.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1979 memuat 32 jenis tindak kejahatan yang bisa masuk dalam kategori red notice sehingga bisa ditangkap interpol dan diektradisi:
– Perkosaan, perbuatan cabul dengan kekerasan.
– Persetubuhan dengan seorang wanita diluar perkawinan atau perbuatan cabul dengan seseorang padahal diketahui bahwa orang itu pingsan atau tak berdaya atau orang itu belum berumur 15 tahun atau belum mampu kawin.
– Perbuatan cabul yang dilakukan oleh orang yang cukup umur dengan orang lain sama kelamin yang belum cukup umur.
– Memberikan atau mempergunakan obat-obat dan atau alat-alat dengan maksud menyebabkan gugur atau mati kandungan seorang wanita.
– Melarikan wanita dengan kekerasan, ancaman kekerasan atau tipu muslihat, dengan sengaja melarikan seseorang yang belum cukup umur.
– Perdagangan wanita dan perdagangan anak laki-laki yang belum cukup umur.
"Jadi bukan ditolak, tapi tidak bisa diajukan karena tidak masuk perkara," ucapnya.
Sebelumnya, Rizieq telah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang. Kini, Rizieq tengah berada di Arab Saudi.
Diketahui, bahwa dalam kasus baladacintarizieq atau kasus dugaan pornografi, Firza dan Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Keduanya disangka melanggar Undang-Undang Pornografi.
Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. [opinibangsa.id / tn]
Kapolda Metro: Red Notice Habib Rizieq Bukan Ditolak, Tapi Tidak Bisa Diajukan = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada June 15, 2017 at 09:04AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Kapolda Metro: Red Notice Habib Rizieq Bukan Ditolak, Tapi Tidak Bisa Diajukan - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.