Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Mirza Zulkarnaen selaku kuasa hukum Fatimah alias Emma menyebut pihak kepolisian tidak serius mencari pelaku penyebar dugaan konten pornografi di situs baladacintarizieq.com, seperti polisi serius mengusut kasus percakapan palsu antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Padahal menurutnya, jika pihak kepolisian serius, maka penyebar dugaan konten pornografi di situs baladacintarizieq.com bisa segera ditangkap. Karena hal itu yang menjadi dasar penetapan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein sebagai tersangka.
"Jadi, yang Kapolri sama Pak Argo saja langsung ketangkap. Masa yang ini enggak bisa ketangkap?" katanya di Jakarta, Selasa (6/6).
Agar tak dinilai diskriminatif, maka menurutnya, pihak kepolisian harus menunjukan keberimbangannya dalam menangani sebuah perkara.
Terkait pemeriksaan kliennya, ia sangat menyayangkan hal itu. Seharusnya menurutnya, polisi menangkap dulu yang menyebarkan, baru pemeriksaan saksi lainnya dilakukan.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam itu sebagai tersangka kasus chat bersama Firza Husein. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sumber: Jawapos.com
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 06, 2017 at 06:14PM
0 Response to "Polisi Dinilai Tak Serius Buru Penyebar Chat Mesum Habib Rizieq-Firza - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.