Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin menilai, mempermainkan hukum akan mengakibatkan terjadinya perpecahan bangsa. Din menilai masyarakat bisa menyaskikan apa yang terjadi baru-baru ini adalag dagelan hukum yang dampaknya akan sangat berbahaya.
"Kalau ini (penista agama) dibiarkan dibebaskan, itu akan ada ujaran-ujaran kebencian, potensial menimbulkan perpecahan bangsa," kata Din usai rapat pleno ke-17 di Kantor MUI, Rabu (26/4) sore.
Ia mengatakan, proses hukum penistaan agama sudah berjalan sangat lama sampai menguras waktu dan pikiran. Tapi tiba-tiba menyaksikan dagelan hukum dan penundaan tuntutan tanpa alasan. Selain itu, alasannya terkesan mengada-ada. Bahkan, tuntutannya cenderung untuk membebaskan.
"Ini kami nilai sebagai permainan terhadap hukum, maka Dewan Pertimbangan MUI tadi dalam Taushiyah Kebangsaan, (berpesan) jangan menganggap remeh persoalan penistaan agama ini," ujarnya.
Din menegaskan, tidak bermaksud melakukan intervensi hukum. Tapi secara kasat mata dapat sangat diduga ada permainan hukum dan kecenderungan mempermainkan hukum. Menurutnya, hal ini sangat berbahaya.
Ia menyampaikan, sekarang ini memperingatkan, kalau penista agama bebas maka ujaran kebencian, saling menghina dan menistakan di antara bangsa tidak bisa dihalangi. "Apakah kepolisian dan kejaksaan sanggup mengatasinya jika hal itu terjadi? Kasat mata pula meyakini (penista agama) semacam dilindungi, semacam dibela-bela, ini berbahaya," tegasnya.
Din mengungkapkan, pihaknya hanya bisa memesankan kesimpulan dan kesepakatan dari Dewan Pertimbangan MUI yang terdiri atas pimpinan ormas-ormas Islam. Jangan permainkan hukum, berhenti dari kecenderungan mempermainkan hukum karena berbahaya. "Saya tidak bisa membayangkan apa dampaknya kalau sampai itu terjadi," ujarnya. (republika)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 28, 2017 at 10:00AM
0 Response to "Ahok Dituntut Ringan, MUI: Mempermainkan Hukum Bisa Timbulkan Perpecahan Bangsa - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.