Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian berkomentar soal penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dan masuk pada DPO kasus chat dengan Firza Husein. Penetapan itu dianggap terburu-buru dan ada kesan dipaksakan.
"Soal Habib Rizieq itu terburu-buru karena fakta yang ada Habib itu kan korban. Jadi, dari sisi mana dia tersangka hingga jadi DPO?," ujar Aldwin pada wartawan, Jumat (2/6/2017).
Menurutnya, chat yang beredar itu perlu diuji dahulu kebenarannya, apalagi dalam chat tersebut hanya ada percakapan-percakapan saja. Para ahli pun harus terlebih dahulu melakukan penelitian tentang kebenaran chat tersebut.
"Seharusnya kepolisian ini mengejar pelaku penyebarannya dahulu. Siapa penyebarnya. Bukan isi nama-nama konten beritanya," katanya.
Dia menambahkan, seharusnya, polisi fokus pada orang yang menyebarkan chat tersebut, bukan malah menetapkan nama-nama yang ada dalam percakapan itu sebagai tersangka.
"Maka itu, kasus Habib Rizieq itu terburu-buru dan terkesan dipaksakan. Sehingga masyarakat bertanya-tanya, kenapa penyebarnya tak terlebih dahulu di proses hukum," katanya. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 02, 2017 at 04:08PM
0 Response to "Penetapan Habib Rizieq sebagai Tersangka Terburu-buru - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.