BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Pakar Hukum Pidana: Polisi Sepertinya tak Memiliki Kemauan Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Pakar Hukum Pidana: Polisi Sepertinya tak Memiliki Kemauan Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Opini Bangsa - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan kepolisian terlihat tidak terlalu memiliki kemauan untuk mengusut tuntas kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
“Jadi memang ada kemampuan, ada kemauan. Jadi dia (polisi) ini tidak optimal di kemauan. Kenapa, banyak faktor. Kalau lihat sejarah perjalanan KPK, polisi pernah menjadi buaya, pernah jadi kontranya KPK. Saya kira itu nggak bisa dilupakan begitu saja,” kata dia saat di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad (11/6).
Seharusnya, menurut Fickar, kasus teror terhadap Novel ini tidak dipandang sebagai teror kepada pribadi Novel, tapi teror kepada penegak hukum. Jika dipandang sebagai teror kepada Novel, maka pengusutan kasus akan berjalan lamban. Sebaliknya, bila dipandang sebagai teror terhadap penegak hukum, selayaknya kepolisian segera mengusut tuntas.
“Kalau itu sudah dipandang sebagai teror kepada penegak hukum, semestinya polisi nggak usah digoyang-goyang (didorong) oleh masyarakat. Karena itu, ada kapasitas dan ada willing, dan ada political will yang saya kira harus kita dorong terus,” ucap dia.
Kasus penyiraman Novel dengan air keras yang terjadi pada 11 April lalu belum juga menemukan titik terang. Polisi sebagai pihak pengusut kasus tersebut belum mampu menguak dalang di balik teror terhadap Novel itu. Padahal proses pengusutan sudah memakan waktu hingga dua bulan. Novel, yang terkena siraman air raksa, hingga kini masih dirawat intensif di Singapura. [opinibangsa.id / ngel]
Pakar Hukum Pidana: Polisi Sepertinya tak Memiliki Kemauan Tuntaskan Kasus Novel Baswedan = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada June 12, 2017 at 08:12AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Pakar Hukum Pidana: Polisi Sepertinya tak Memiliki Kemauan Tuntaskan Kasus Novel Baswedan - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.