Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, hasil pertemuan dengan Menko Polhukam Wiranto untuk menindaklanjuti laporan Presidium Alumni 212 tentang dugaan kriminalisasi yang dilakukan pemerintah terhadap ulama dan aktivis pro keadilan.
Menurut Pigai, setidaknya ada 20-an orang terdiri dari ulama dan aktivis pro keadilan yang mereka menganggap menjadi korban kriminalisasi oleh pemerintah. Pigai menilai, pentingnya pertemuan hari ini untuk menjajaki keinginan rekonsiliasi dan jalan damai antara pemerintah dengan Presidium 212.
Lanjut dia, masalah ini bukan sekadar persoalan hukum, namun mereka yang merasa menjadi korban tengah merasakan gangguan sosial dan fragmentasi sosial. "Makanya kami minta menko polhukam menyampaikan kepada presiden mengambil langkah-langkah menyelesaikan secara komprehensif untuk menutup kegaduhan nasional," tutur Pigai di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
"Hasil pertemuan kami baik polri, polisi kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan. Proses hukum akan terhenti bila presiden mengambil keputusan, pengambilan keputusan diselesikan non yudisial ada ditangan presiden," tambahnya.
Dia berpendapat, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersedia menyelesaikan masalah ini secara komprehensif, maka Jokowi diminta untuk memerintahkan kepada Polri dan kejaksaan untuk menutup kasus yang menjerat para ulama dan aktivis pro keadilan atau melakukan deponering kasus.
"Sementara kami menghormati proses hukum di Polri sembari memberikan catatan komunitas muslim mereka ingin perdamaian, Komnas HAM menindak lanjuti," pungkasnya. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 12, 2017 at 10:07AM
0 Response to "Komnas HAM Desak Jokowi Hentikan Proses Hukum terhadap Ulama - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.