BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Berkas Permohonan Red Notice Habib Rizieq Dikembalikan Lagi ke Penyidik
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Berkas Permohonan Red Notice Habib Rizieq Dikembalikan Lagi ke Penyidik
Opini Bangsa - Red Notice untuk Habib Rizieq Syihab yang diajukan Polda Metro Jaya ke Interpol belum terbit. Polri menyebut ada syarat yang belum terpenuhi hingga surat permohonan red notice itu belum sampai ke Interpol pusat.
"Belum memenuhi syarat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).
Karena surat tersebut belum memenuhi syarat, berkas tersebut saat ini masih dikembalikan lagi ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Kasus Habib Rizieq ini masih ditangani oleh Polda Metro Jaya, Polda metro Jaya juga menyampaikan ke NCB Interpol, ternyata dari NCB interpol Indonesia kasusnya Habib Rizieq masih dikembalikan lagi ke Polda Metro Jaya, jadi sampai sekarang masih belum," kata Setyo.
Sebelumnya, berkas permohonan red notice tersebut belum sampai ke Interpol. Penyidik telah melakukan gelar perkara tetapi belum ada kelanjutan.
"Untuk masalah Rizieq Syihab, bahwa prosesnya masih berlangsung. Berkas masih di penyidik Polda Metro Jaya. Kemarin, minggu lalu, sudah dilaksanakan gelar (perkara, red), tapi belum ada keputusan. Sehingga sampai sekarang, ibaratnya bola, itu masih di Polda Metro Jaya dan NCB Interpol, belum sampai ke Interpol pusat," ucap Setyo, Selasa (6/6) lalu.
Setyo meminta masyarakat memahami prosedur permohonan red notice yang tidak mudah dan tahapannya panjang. Dia menjelaskan perjalanan berkas berangkat dari analisis pihak Pengawas Penyidikan (Wasidik), Biro Pengawas Penyidikan (Biro Wasidik), dan terakhir Interpol. [opinibangsa.id / dtk]
Berkas Permohonan Red Notice Habib Rizieq Dikembalikan Lagi ke Penyidik = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada June 12, 2017 at 05:28PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Berkas Permohonan Red Notice Habib Rizieq Dikembalikan Lagi ke Penyidik - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.