Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tidak sepakat jika Pasal 156a tentang Penodaan Agama, dihapus dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasalnya, masih ada warga yang melakukan penodaan agama walaupun Pasal 156a itu diatur dalam KUHP.
"Sesuai dengan harkat dan kepentingan sesama umat beragama, itu kita pertahankan. Enggak perlu direvisi," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Menurut dia, yang perlu dilakukan justru menerapkan hukum secara adil. "Dan jangan melebar ke mana-mana," kata Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dia berpendapat, Pasal Penodaan Agama itu berlaku bagi semua umat di Indonesia. "Islam kemudian misalnya menistakan Kristen enggak boleh, Hindu menistakan Budha enggak boleh," ungkapnya.
Diketahui, wacana penghapusan Pasal Penodaan Agama itu muncul setelah Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis dua tahun penjara karena kasus itu.
Adapun yang mengusulkan penghapusan pasal itu dari kalangan dunia internasional. Taufik pun menyayangkan sikap dunia internasional yang terkesan mencampuri urusan hukum di Indonesia.
"Apa urusannya? Ini Indonesia, Indonesia jangan kemudian digiring-giring terkesan kita terpecah belah, enggak ada itu. Kemudian Belanda mau ikut campur tangan, ini apa maksudnya, ini negara kita," imbuhnya.
Dia menjelaskan, masyarakat Indonesia masih rukun sejauh ini. "Toleransi masih tinggi, jadi saya harapkan rakyat jangan terbuai dengan mudah digiring pada opini suatu tertentu untuk saling mencurigai atau intoleran," pungkasnya. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 17, 2017 at 12:39PM
0 Response to "Wakil Ketua DPR Tak Ingin Pasal Penodaan Agama Dihapus - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.