Gema Rakyat – Gerard Umbu Samapati (43), petugas keamanan Rumah Pemenangan Ahok- Djarot alias Rumah Lembang, meninggal dunia sesaat setelah mendengar vonis hakim terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui televisi.
Umar, rekan Almarhum sesama sekuriti Rumah Lembang, mengatakan almarhum meninggal dunia karena kaget mendengar Ahok divonis bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim.
“Benar (meninggal dunia). Kaget dengar putusan hakim soal Ahok,” katanya kepada merdeka.com, Selasa (9/5).
Saat kejadian, Almarhum tengah menyaksikan sidang Ahok melalui televisi di rumahnya di Jl Taman Mini 1, Bambu Apus, Jakarta Timur yang berada di samping Polsek Cipayung.
“Sekarang masih di rumah duka di rumah duka di Bambu Apus nanti malam baru terbangkan pakai pesawat ke kampung,” katanya.
Menurutnya, sejumlah perwakilan dari Timses Ahok-Djarot telah melayat ke rumah duka. Pihak keluarga menduga Almarhum terkena serangan jantung.
“Almarhum meninggalkan tujuh orang anak,” katanya.
Seperti diketahui, Majelis Hakim kasus dugaan penistaan agama memvonis Ahok bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Usai persidangan, Ahok langsung ditahan di Rutan Cipinang. [GR / mdk]
The post Waduh! Dengar Vonis Ahok, Sekuriti Rumah Lembang Meninggal Dunia appeared first on Gema Rakyat.



0 Response to "Waduh! Dengar Vonis Ahok, Sekuriti Rumah Lembang Meninggal Dunia - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.