Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus bersalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama terhadap Al Quran Surat Almaidah Ayat 51. Hakim juga menjatuhi hukuman dua tahun penjara kepada Ahok.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengapresiasi putusan majelis hakim yang juga disertai penahanan kepada Ahok. "Saya mengapresiasi, vonis ini artinya di atas tuntutan jaksa," kata Nasir melalui pesan singkatnya pada Selasa (9/5).
Namun demikian, ia menilai tentu ada pihak yang puas dan tidak puas pasca putusan tersebut. Ia sendiri secara pribadi sebagai bagian dari masyarakat, menilai vonis tersebut belum memenuhi rasa keadilan publik.
"Pasalnya karena Ahok adalah seorang gubernur yang seharusnya memberikan contoh bagaimana menjaga kerukunan antar umat beragama," kata Nasir.
Karenanya, ia mengharap majelis hakim di Pengadilan tingkat banding nanti bisa lebih memiliki nurani saat memeriksa dan memutuskan perkara Ahok tersebut. Hal ini menyusul rencana banding dari pihak Ahok pasca putusan.
"Vonis hakim di tingkat pertama diharapkan bisa memberikan efek jera kepada siapapun, terutama kepada pejabat publik agar hati hati berbicara soal agama," ujar Nasir. (republika)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 10, 2017 at 11:40AM
0 Response to "Vonis Hakim kepada Ahok Diharapkan Bisa Memberikan Efek Jera, Terutama Pejabat Publik Agar Hati-hati Bicara Soal Agama - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.