BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Usai Bubarkan HTI Wiranto Bilang Begini Soal Vonis Ahok
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Usai Bubarkan HTI Wiranto Bilang Begini Soal Vonis Ahok
Opini Bangsa - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berharap seluruh masyarakat menerima apapun hasil vonis kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Wiranto mengatakan hal itu setelah beberapa saat sebelumnya mengumumkan pembubaran HTI.
"Kami harapkan keputusan apapun itu harus diterima oleh masyarakat dan semua pihak," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Menko Polhukam mengatakan proses hukum di Indonesia selama ini berjalan secara adil, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga upaya untuk mempengaruhi keputusan pengadilan itu sulit dilakukan.
"Indonesia ini negara hukum, semuanya kita serahkan pada hukum entah pelanggaran pidana atau perdata. Ketika proses peradilan tidak diintervensi oleh pihak manapun, hukum akan bergerak dan berproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tuturnya.
"Oleh karena itu, kalau sudah ada keputusan, jangan kemudian ini dianggap mengandung satu dugaan atau tuduhan adanya suatu konspirasi tertentu yang mempengaruhi proses hukum itu," kata dia pula.
Mantan Panglima TNI ini juga mengajak semua pihak menerima hasil vonis kasus tersebut dengan lapang dada dan tanpa emosi, karena ia meyakini proses hukum telah dijalankan dengan sebaik-baiknya.
"Jangan sampai putusan hukum justru menimbulkan hal-hal baru yang mengganggu ketertiban dan keamanan, yang dampaknya bisa juga mengganggu perekonomian di Jakarta, bahkan dalam kondisi atau wilayah yang lebih luas lagi," ujar Wiranto.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan putusan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa (9/5/2017). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok dengan hukuman pidana satu tahun penjara dengan dengan dua tahun masa percobaan. [opinibangsa.id / tsc]
Usai Bubarkan HTI Wiranto Bilang Begini Soal Vonis Ahok = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 09, 2017 at 07:22AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Usai Bubarkan HTI Wiranto Bilang Begini Soal Vonis Ahok - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.