Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mencabut permohonan bandingnya di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Namun begitu pihak jaksa penuntut umum (JPU) justru tetap meneruskan permohonan banding atas putusan perkara No.1537/PidB/2016/PNJktutr tersebut.
Menurut Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo, Ricki Margono, sikap jaksa ini cukup aneh dan patut dipertanyakan. Apalagi jika motivasi yang diperjuangkan adalah untuk memaksakan tuntutan dikabulkan oleh majelis hakim.
"Agak lucu kalau misalkan jaksa mau banding untuk meringankan hukuman. Karena biasanya yang melakukan itu terdakwanya. Tapi terdakwanya kan saat ini tidak, kok yang jadi repot orang lain," ujar Ricki saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Apabila banding yang diajukan untuk memperberat hukuman pun, menurut dia sikap jaksa menjadi pertanyaan. Sebab putusan yang dibacakan oleh hakim Dwiarso Budi Santiarto sudah melebihi tuntutan yang disampaikan jaksa.
"Ini sebenarnya hal yang agak aneh juga menurut saya jaksa mengambil langkah banding," lanjut Ricki.
Ricki mengatakan, ada baiknya jaksa menghormati putusan yang telah dikeluarkan oleh majelis hakim. Terlebih terpidana sudah mencabut banding yang telah disampaikannya.
"Dengan dia mencabut banding berarti dia mengakui dengan segala bentuknya. Kalau menurut saya ya dihormati saja putusan itu," tukasnya. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 24, 2017 at 11:32AM
0 Response to "Tetap Ajukan Banding Meski Pihak Ahok Mencabutnya, Sikap Jaksa Dipertanyakan - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.