Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengaku galau memikirkan kondisi bangsa Indonesia yang akhir-akhir ini menunjukkan gejala terjadinya keretakan. Indikasi tersebut terjadi pascaputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan vonis dua tahun penjara. Di mana putusan vonis tersebut disikapi oleh para pendukung Ahok dengan berbagai aksi unjuk rasa.
"Menyampaikan aspirasi permohonan penangguhan penahanan adalah sah-sah saja sepanjang hal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan dilakukan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum," kata Zainut dalam pesan singkatnya, Minggu (14/5).
Semua pihak, lanjutnya, harus menghormati keputusan hakim dan percaya kepada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. Begitu juga semua pihak harus menghormati proses hukum yang sekarang sedang berjalan yaitu langkah hukum yang sedang ditempuh Ahok untuk mengajukan banding
"Kami sangat prihatin jika ada yang ingin menarik pihak asing untuk masuk dan intervensi ke dalam wilayah hukum negara kita. Hal tersebut merupakan bentuk pengingkaran dan pelecehan terhadap kedaulatan hukum kita. Mari kita jaga kedaulatan hukum kita, demi kehormesyatan dan marwah bangsa ini," tuturnya.
Semua pihak hendaknya bisa menahan diri untuk tidak semakin memperkeruh suasana. Masyarakat juga diminta lebih arif dalam menyikapi situasi ini, jangan mudah terprovokasi oleh hasutan dan ajakan jahat.
“Jangan karena alasan ingin memerjuangkan NKRI justru persaudaraan kita sebagai bangsa terciderai. Dan jangan pula karena ingin memerjuangkan kebhinnekaan tapi justru wajah bangsa kita semakin terpecah belah," pungkasnya.(esy/jpnn)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 15, 2017 at 06:17AM




0 Response to "Soal Vonis Ahok, MUI: Jangan Menarik Asing Masuk ke Wilayah Hukum Indonesia - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.