BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Putusan hakim di sidang Ahok bisa jadi dasar bebaskan Buni Yani
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Putusan hakim di sidang Ahok bisa jadi dasar bebaskan Buni Yani
Opini Bangsa - Pengurus MUI Kabupaten Bogor, Wilyuddin Abdul Rasyid Dhani mengatakan putusan majelis hakim yang menyidangkan perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaya Purnama bisa menjadi dasar acuan penegak hukum untuk membebaskan Buni Yani.
Menurutnya dalam pertimbangan majelis hakim dan fakta -fakta persidangan dari kesaksian saksi pelapor tidak ada yang menggunakan uploadan Buni Yani. "Bukti putusan hakim ini akan menjadi dasar, seharusnya juga membebaskan buni yani secara hukum buni yani tidak bisa dipersalahkan, Karena saksi pelapor kita tidak menggunakan uploadan buni yani. Secara hukum buni yani harus dibebaskan karena itu fakta hukum," ujarnya di depan auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Wilyuddin juga mengapresiasi keberanian Majelis Hakim yang berani memutus Ahok dengan ultra Petitum, oleh karena itu ia pun meminta semua masyarakat untuk mendoakan Majelis hakim agar istiqomah dalam menjalankan pekerjaannya.
"Kita bersyukur hakim mendengar keluhan-keluhan kita dan tuntutan kita, alloh mengabulkan doa-doa kita, Kita berdoa mudah-mudahan hakim diberkati ilmunya, diberkati rizkinya dan diberkati juga masa depannya dan dipuji diatas langit dan bumi," ujarnya
Selain itu ia juga mengingatkan kepada penegak hukum, khususnya JPU yang diberi wewenang untuk menuntut Ahok agar tidak menyepelekan dan memainkan hukum.
Jika JPU tetap mempermainkan hukum tentunya rakyat akan sangat disepelekan dan ini akan mengundang amarah rakyat.
"Jangan main-main terhadap hukum karena apabila hukum ini dilanggar, maka indonesia akan runtuh. Berarti mengundang peperangan didalam internal islam dan juga di bangsa indonesia," tegasnya [opinibangsa.id / rnc]
Putusan hakim di sidang Ahok bisa jadi dasar bebaskan Buni Yani = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 09, 2017 at 03:53PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Putusan hakim di sidang Ahok bisa jadi dasar bebaskan Buni Yani - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.