Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA -- Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo meminta pemerintah menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap umat Islam. Saat ini, pemerintah cenderung menuduh ulama-ulama berbuat kriminal dan tuduhan-tuduhan makar.
"Sampai saat ini masih terus terjadi kpd para ulama, ustaz, aktivis-aktivis pro keadilan, para mahasiswa dan juga ormas Islam HTI dan Yayasan Keadilan," ujarnya saat menggelar jumpa pers di masjid Baiturrahman, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (25/5).
Pernyataan sikap dari Presidium Alumni 212 juga meminta pembebasan atas Alkhaththath dan aktivis lainnya dari tuduhan makar. Idrus mengatakan, pemerintah harus mengeluarkan beberapa aktivis yang ditahan. "Agar mereka dapat bertemu dan berkumpul dengan keluarga dalam bulan Ramadhan ini," katanya.
Selain itu, ada beberapa sikap lainnya yang disampaikan Idrus yakni: memberikan jaminan keamanan bagi Habib Rizieq dan keluarga dari segala macam teror, fitnah, dan kriminalisasi jika kembali pulang ke Indonesia. Mengeluarkan SP3 dari semua tuduhan dan sangkaan yang dituduhkan kepada Habib Rizieq, Ustad Bachtiar Nasir, Ustad Munarman, dan para Aktivis pro keadilan
Mencabut pernyataan pembubaran ormas terhadap HTI karena pembubaran ormas bukanlah wewenang Presiden. Membuka kembali rekening bank Yayasan Keadilan yang merupakan dana ummat Islam yang sebelumnya dibekukan sehingga dana tersebut dapat digunakan segera untuk kepentingan ummat. Juga meminta kepada Komnas HAM untuk memainkan peran mediasinya dalam menjembatani antara pemerintahan di bawah pemerintahan Jokowi dan umat dan anak-anak bangsa khususnya yang telah dilanggar HAM-nya.
Idrus juga mengatakan, Presidium Alumni 212 meminta pemerintah untuk memperlakukan dengan penghormatan yang sepatutnya pada ulama-ulama, umat Islam & Aktivis-aktivis Pro Keadilan yang telah banyak berbuat dan berjuang untuk NKRI yang akhir-akhir ini sangat dirasa oleh ummat sangat tidak sepatutnya dilakukan oleh rezim penguasa.
"Kami Presidium Alumni 212 mewakili perasaan umat Islam sangat berharap kepada Pak Jokowi dan seluruh jajaran aparat kekuasaan di bawahnya untuk mau memperhatikan segala macam Himbauan dan permintaan ini, agar ramadhan kita kali ini dapar kita lalui dengan penuh perdamaian dan ketenangan," ujarnya. (republika)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 26, 2017 at 04:04PM
0 Response to "Presidium Alumni 212 Minta Pemerintah Hentikan Kriminalisasi Umat Islam - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.