BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - PKS: Kenapa Penyebarnya Belum Jadi Tersangka Tapi Habib Rizieq Sudah Tersangka? Atas Dasar Apa Polisi Bekerja?
[PORTAL-ISLAM] Penetapan tersangka terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih menyisakan tanda tanya sebagian kalangan. Ketua DPP PKS Al-Muzzammil Yusuf mempertanyakan status Rizieq menjadi tersangka kasus chat mesum yang juga melibatkan Firza Husein.
Salah satu pertanyaan Muzzamil adalah polisi yang tak menetapkan tersangka pada pihak penyebar chat Rizieq dengan Firza.
"Kenapa penyebarnya belum jadi tersangka? Undang-Undang pornografi itu kan penyebarnya, juga Undang-Undang ITE itu penyebarnya. Sekarang siapa penyebarnya? Kenapa tidak jadi tersangka? Memang Habib Rizieq menyebarkan? Apa Firza penyebarnya? Habib Rizieq sebagai apa kalau dia tersangka? Saya bertanya saja nih," kata Muzzammil di gedung DPR, Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.
Ia juga mempertanyakan dasar hukum mulai dari pasal hingga undang-undang sehingga polisi mempersangkakan Rizieq. Sebab seharusnya yang dipersoalkan lebih dahulu penyebar konten pornografi tersebut.
"Kalau itu (penyebar) tidak ada, lalu apa? Polisikan harus melaksanakan undang-undang. Itu dahulu jelaskan kepada publik sehingga tidak menjadi pertanyaan di publik," lanjut Muzzammil.
Adapun soal percakapan mesum, ia menjelaskan lembaga sandi negara mengatakan hal itu sulit menjadi barang bukti. Sebab nomor ponsel bisa dibuat ganda. Sebagai contoh, menurutnya percakapan bisa kemungkinan rekayasa.
"Saya tak pernah kirim tapi tiba-tiba muncul atas nama saya. Itu sandi negara ngomong kayak gitu di Komisi I. Kalau soal teks, itu harus dicek ulang dalam rapat komisi I pada periode lalu. Saya hadir. Jadi tidak serta merta teks itu dijadikan bukti. Karena mengkopi, mendobel, nomor HP itu perkara mudah," kata Muzzammil, seperti dilansir VIVA.co.id.
Seperti diberitakan, Polisi telah menetapkan status Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi tersangka dalam kasus obrolan pesan singkat 'Chat" mengandung konten pornografi dengan Firza Husein.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan HRS ditetapkan menjadi tersangka setelah alat bukti yang mengarahkan dirinya menjadi tersangka ditemukan penyidik. Berdasarkan gelar perkara, alat bukti ini meningkatkan status HRS menjadi TSK. "Alat bukti didapat penyidik, ada beberapa kita tunggu saja," kata Argo.
Namun, Argo belum bisa memberikan keterangan mengenai peran HRS dalam kasus ini.
PKS: Kenapa Penyebarnya Belum Jadi Tersangka Tapi Habib Rizieq Sudah Tersangka? Atas Dasar Apa Polisi Bekerja? = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (PORTAL ISLAM) - Pada May 30, 2017 at 06:22AM - URL ASLI - http://www.portal-islam.id/2017/05/pks-kenapa-penyebarnya-belum-jadi.html
DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN
0 Response to "PKS: Kenapa Penyebarnya Belum Jadi Tersangka Tapi Habib Rizieq Sudah Tersangka? Atas Dasar Apa Polisi Bekerja? - INSIDE ONTA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.