BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Perintah Megawati, PDIP Akan Gugat Pasal Penjerat Ahok
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Perintah Megawati, PDIP Akan Gugat Pasal Penjerat Ahok
Opini Bangsa - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan jajarannya untuk terus mengawal kasus hukum yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Salah satu bentuk pengawalan, PDIP akan menggugat pasal yang menjerat Ahok melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)
"Semua akan kita tempuh sesuai perintah Ibu Ketum (Megawati). Kita akan tempuh sesuai prosedur, hukum yang berlaku saja," ujar Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat PDIP Junimart Girsang saat dihubungi, di Jakarta,Jumat (12/5/2017).
Junimart mengatakan, partainya akan mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas sejumlah pasal yang menjerat Ahok.
"Kemungkinan besar kami akan ajukan permohonan pada MK. Kami ajukan uji materi pasal 156 KUHP. Putusan yang dieksekusi, (tapi) belum inkrah," kata Junimart saat dihubungi, di Jakarta,Jumat (12/5/2017).
Uji materi dilakukan agar tidak terjadi lagi persoalan serupa di kemudian hari, yang dapat mencederai hukum di Indonesia.
"(Uji materi) atas nama PDIP atau ada organ-organ lain yang mau turut serta untuk itu. Karena ini untuk kepentingan agar tidak menjadi preseden ke depan," [opinibangsa.id / tsc]
Perintah Megawati, PDIP Akan Gugat Pasal Penjerat Ahok = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 12, 2017 at 06:22PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Perintah Megawati, PDIP Akan Gugat Pasal Penjerat Ahok - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.