BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Pemuda Muhammadiyah: Kalau Berjanggut Kenapa?
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Pemuda Muhammadiyah: Kalau Berjanggut Kenapa?
Opini Bangsa - Muhammadiyah mempertanyakan urgensi Badan Intelijen Negara (BIN) terkait larangan pegawai memelihara janggut, berambut panjang dan memakai celana cingkrang. Larangan itu tertulis dalam surat yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
"Urgensinya apa? Kalau berjanggut kenapa? Kalau pakai celana cingkrang kenapa? Itu yang harus dijawab BIN," kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Sumanjuntak, Kamis (18/5).
Ia merasa aturan BIN sebagai hal lucu yang tidak masuk akal. Setiap warga negara, katanya, punya kebebasan berekspresi secara fisik dan bebas berpakaian seperti apapun selama sopan.
"Dengan aturan BIN, bagaimana kalau kemudian aturan itu dikaitkan dengan simbol agama tertentu? Saya kira tidak berdasar. Enggak masuk nalar saya kaitan jenggot dengan sikap keberagamaan atau sikap kebangsaan," kata Dahnil seperti dilansir CNN. [opinibangsa.id / bdn]
Pemuda Muhammadiyah: Kalau Berjanggut Kenapa? = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 19, 2017 at 11:29AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Pemuda Muhammadiyah: Kalau Berjanggut Kenapa? - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.