Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Pasar Ikan Akan Digusur Kembali, Proses Hukum Kembali Tidak Dihormati - BeritaIslam24 = OpiniBangsa

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Pasar Ikan Akan Digusur Kembali, Proses Hukum Kembali Tidak Dihormati



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

Pasar Ikan Akan Digusur Kembali, Proses Hukum Kembali Tidak Dihormati

Opini Bangsa - Masih rekat dalam ingatan ratusan kepala keluarga penghuni Jalan Pasar Ikan Aquarium, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Pada tanggal 11 April 2016 silam mereka harus terusir dari lahan dan bangunan yang telah mereka huni selama lebih dari 20 tahun. Tanpa didahului sosialisasi maupun kompensasi, warga harus menelan kenyataan pahit saat rombongan aparat gabungan datang dan meruntuhkan bangunan. Warga dipaksa keluar dari huniannya masing-masing. Penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta aparat kepolisian dan TNI tersebut sama sekali tidak mengindahkan berbagai peraturan perundang-undangan. Mereka mengabaikan teknis prosedural pengadaan lahan maupun tata cara penggusuran yang berstandar Hak Asasi Manusia (HAM).

Warga tak lantas berdiam diri, sejak tanggal 3 Oktober 2016, warga Pasar Ikan telah mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam perkara dengan No. 532/PDT.G/2016/PN.JKT.PST, menempatkan Gubernur DKI Jakarta, Walikota Jakarta Utara, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai tergugat serta Menteri Agraria dan Tata Ruang sebagai turut tergugat. Warga Jalan Pasar Ikan Aquarium kini tengah berjuang untuk menuntut agar kampung mereka dibangun kembali.

Di sisi lain, meskipun penggusuran telah berlangsung satu tahun silam, Pemprov DKI Jakarta tidak langsung melakukan tindakan untuk merevitalisasi Pasar Ikan. Hal tersebut yang kemudian disinyalir sebagai tujuan penggusuran Pasar Ikan. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta cenderung menelantarkan lokasi penggusuran tanpa adanya kepastian terkait pemanfaatan lahan tersebut. Adanya inkonsistensi dalam tataran implementasi ini kini berbuah pahit bagi warga Pasar Ikan yang menolak Rumah Susun dan memilih untuk tetap bertahan sembari menunggu putusan pengadilan. Pasalnya, wacana penggusuran terhadap warga Pasar Ikan kini kembali digulirkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kendati Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum,” agaknya Pemprov DKI Jakarta akan kembali melangkahi proses hukum. Bergulirnya isu penggusuran kembali terhadap warga Pasar Ikan (yang rencananya akan dilaksanakan pada pekan ini), seakan kembali menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak memposisikan hukum sebagai kekuasaan tertinggi. Mereka mengesampingkan proses hukum untuk melaksanakan program pemerintah. Padahal, belum jelasnya persoalan perihal kepemilikan lahan di Pasar Ikan, mengingat masih bergulirnya proses hukum di Pengadilan. Seharusnya hal tersebut cukup menjadi alasan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk tidak secara gegabah melakukan penggusuran kembali terhadap warga Pasar Ikan Aquarium.

Selain itu, tidak hanya terhadap warga Pasar Ikan, pada tanggal 28 September 2016 silam Pemprov DKI Jakarta juga telah secara jelas mempertontonkan pembangkangan terhadap prinsip negara hukum. Pada saat itu warga kawasan Bukit Duri sedang dalam proses hukum dengan mengajukan gugatan terhadap pemerintah pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, namun Pemprov DKI tidak menghiraukan proses hukum tersebut dan tetap melakukan penggusuran. Sehingga apa yang kini hendak menimpa warga Pasar Ikan sejatinya merupakan bentuk pengulangan dari tidak patuhnya Pemprov DKI Jakarta terhadap Konstitusi yang telah menjamin Indonesia sebagai negara hukum.

Berdasarkan hal-hal yang telah kami kemukakan diatas, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam upaya penggusuran kembali terhadap warga Pasar Ikan dan mendesak agar Pemprov DKI Jakarta menghentikan upaya penggusuran kembali terhadap warga Pasar Ikan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara No. 532/PDT.G/2016/PN.JKT.PST.

Jakarta, 3 Mei 2017

Hormat Kami,

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta

Narahubung:

Nelson Nikodemus Simamora (0813 9682 0400)

Matthew (0859 2064 1931) [opinibangsa.id / bahu]

Pasar Ikan Akan Digusur Kembali, Proses Hukum Kembali Tidak Dihormati = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 04, 2017 at 09:40AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pasar Ikan Akan Digusur Kembali, Proses Hukum Kembali Tidak Dihormati - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd