BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Nyalakan Lilin, Ratusan Pendukung Ahok Langgar Aturan Pemprov DKI
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Nyalakan Lilin, Ratusan Pendukung Ahok Langgar Aturan Pemprov DKI
Opini Bangsa - Sejumlah massa pendukung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggelar renungan dengan membakar lilin di halaman Balai Kota DKI Jakarta. DKI menilai kegiatan tersebut telah melanggar lantaran tidak ada izin dari kepolisian.
Berdasarkan pantauan, sejak pukul 20.00 WIB, ratusan pendukung Ahok kompak mengenakan kostum putih dan masing-masing memegang satu lilin yang dinyalakan sebagai bentuk dukungan kepada Ketua Majelis Hakim agar membebaskan Ahok dari kasus penistaan agama lantaran tidak terbukti dalam persidangan.
Sayangnya, kegiatan yang dilakukan massa pendukung Ahok dengan rangkaian pelepasan balon sedari pagi belom ada izin dari kepolisian dan dinyatakan tidak boleh dilakukan apabila tidak ada rekomendasi dari kepolisian.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Biro Umum Pemprov DKI, Agustino. Dia menilai, kegiatan aksi simpatik Doa Bersama untuk NKRI #saveAhok dengan menyalakan lilin serta Revolusi Bunga untuk NKRI #saveAhok tidak diperkenankan. Apalagi di halaman balai Kota DKI Jakarta.
"Kalau kegiatanya tidak ada surat serta rekomendari dari kepolisian ya enggak bisa. Kegiatan ini tidak diperkenankan, karena belum izin dari kepolisian," kata Agustino melalui pesan singkatnya kepada SINDOnews, Senin (8/5/2017) malam.
Pihak kepolisian yang berjaga menyatakan kegiatan ini tidak bisa dhentikan lantaran sudah ada izin dari Pemprov DKI. Sayangnya, saat ditanya apakah ada surat izinnya, dia menyarankan agar ditanyakan kepada Pemprov DKI.
"Silakan konfirmasi saja ke Pemprov DKI," ungkap petugas yang enggan disebutkan namanya itu. [opinibangsa.id / snc]
Nyalakan Lilin, Ratusan Pendukung Ahok Langgar Aturan Pemprov DKI = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 08, 2017 at 10:35PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Nyalakan Lilin, Ratusan Pendukung Ahok Langgar Aturan Pemprov DKI - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.