Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

MENOHOK!! Prof Romli KANDASKAN Mimpi Ahoker Untuk Tangguhkan Penahanan Ahok - INSIDE ONTA

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - MENOHOK!! Prof Romli KANDASKAN Mimpi Ahoker Untuk Tangguhkan Penahanan Ahok


[PORTAL-ISLAM]  Ahok telah divonis 2 tahun penjara dalam kasus dugaan penodaan agama. Suami Veronika itu kini ditahan di Rutan Mako Brimbob.

Ada beberapa kalangan meminta penangguhan penahanan terhadap Ahok, yang sudah menyatakan banding atas vonis tersebut.

Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai, penangguhan Ahok bisa dilakukan oleh Pengadilan Tinggi. Menurut dia, ada beberapa alasan hingga penangguhan penahanan Ahok bisa dilakukan.

Refly menjelaskan, yang paling dasar dalam penangguhan adalah melihat potensi Ahok melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti. Menurut dia, hal ini tidak akan terjadi.

“Apakah dia akan menghilangkan barang bukti? Barang bukti apa yang dihilangkan. Barang buktinya tersebar di mana-mana, di media sosial dan sebagainya. Nah berdasarkan kondisi objektif tersebut, menurut saya, ya cukup alasan penangguhan penahanan,” kata Refly dalam sebuah diskusi di Jakarta, Ahad 14 Mei 2017.

Karena itu, menurut pria yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Jasa Marga ini, alasan itu harus segera dipertimbangan hakim sambil menunggu putusan banding Pengadilan Tinggi.

“Menurut saya hal objektif ini yang kemudian harus dipertimbangkan sekali lagi, sambil menunggu putusan Pengadilan Tinggi secara jernih untuk lihat kasus ini,” tegas Refly.

Pernyataan Refly tersebut dimentahkan Guru Besar ilmu hukum Universitas Padjajaran, Prof. Romli Atmasasmita. Prof Romli mematahkan pendapat Refly Harun dengan logika hukum yang kuat.

Romli meyakini keputusan penahanan Ahok ditetapkan dengan merujuk pada aturan hukum yang berlaku. Penelusuran Romli, terdapat 15 kasus penodaan agama yang dapat dijadikan dasar atau dalam bahasa hukum disebut yurisprudensi.

“Ada 15 yuriprudensi MA (Mahkamah Agung) kasus penodaan agama diputus 2-5 tahun dan tersangka ditahan,” papar Romli melalui akun twitter @rajasundawiwaha, Senin 15 Mei 2017.
Romli pun menyatakan bahwa pasca vonis Ahok, seharusnya tidak ada reaksi penolakan dari massa. Hal ini mengacu pada pengalaman masa lalu, dimana usai hakim memutuskan vonis kepada penista agama, tidak ada reaksi massa seperti di kasus Ahok.

“Kasus penodaan agama yang sudah diputus, dihukum oleh MA tidak heboh dan tidak gaduh. Tidak ada demo dengan biaya tinggi, dan tidak ada perpecahan golongan masyarakat,” demikian kicau Romli.
Hal tersebut terjadi kepada seniman Arswendo Atmowiloto. Dimana usai ditetapkan sebagai tersangka ia langsung ditahan, bahkan divonis hukuman maksimal yakni 5 tahun penjara tanpa ada penangguhan.
MENOHOK!! Prof Romli KANDASKAN Mimpi Ahoker Untuk Tangguhkan Penahanan Ahok = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Fay Setiyawan) - Pada May 17, 2017 at 07:40PM - URL ASLI - http://www.portal-islam.id/2017/05/menohok-prof-romli-kandaskan-mimpi.html
DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "MENOHOK!! Prof Romli KANDASKAN Mimpi Ahoker Untuk Tangguhkan Penahanan Ahok - INSIDE ONTA"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd